Prosesnya sendiri berjalan ketat, mengikuti semua aturan hukum yang berlaku di Kamboja. Athan RI di sana, Kolonel Inf Agung B Asmara, juga tak henti berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat. Setelah ditangkap, Dewi langsung dibawa ke Phnom Penh untuk menjalani proses administrasi sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (2/12), Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan peran vital Dewi dalam jaringan ini.
Dia juga menyoroti dampak besar dari pengungkapan kasus ini. Menurutnya, penyitaan 2 ton sabu itu bukan angka main-main.
Gebrakan ini jelas jadi pukulan telak bagi sindikat narkoba. Meski begitu, perjalanan panjang masih menanti di meja hijau untuk membawa Dewi Astutik sepenuhnya ke pangkuan hukum.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Mobil Mercy BJ Habibie Jadi Sorotan
Kemenkes Soroti Krisis Kesehatan di Pengungsian Korban Banjir Sumatera
Gugatan Praperadilan Paulus Tannos Ditolak, Upaya Hukum Lagi Gagal
Korban Tewas Banjir-Longsor Sumatra Tembus 753 Jiwa, Ratusan Masih Hilang