Menteri Ketenagakerjaan Tawarkan Kolaborasi ke Serikat Pekerja, Targetkan 2026 Jadi Tahun Bersinergi

- Selasa, 02 Desember 2025 | 20:35 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Tawarkan Kolaborasi ke Serikat Pekerja, Targetkan 2026 Jadi Tahun Bersinergi

Di Jakarta siang ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan ajakan terbuka. Ia mengajak semua serikat pekerja dan buruh untuk mempererat kolaborasi dengan pemerintah. Targetnya? Tahun 2026. Ajakan ini ia sampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional 2025 Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif KSPSI.

Menurutnya, komitmen pemerintah untuk memfasilitasi serikat pekerja sebagai mitra strategis sudah bulat. Hanya saja, setiap serikat punya tantangan dan karakteristiknya sendiri-sendiri. Nah, di sinilah kolaborasi jadi kunci. Tanpa itu, mustahil semua pihak bisa bergerak bersama memperjuangkan hak-hak pekerja.

"Tahun 2026 akan menjadi tahun kolaborasi. Kami mengajak seluruh serikat pekerja dan serikat buruh untuk bergerak bersama, berkolaborasi,"

ujar Yassierli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/12/2025).

Ia melanjutkan, banyak agenda ketenagakerjaan di tahun depan yang memang butuh sinergi dari banyak pihak. Kemnaker sendiri membuka peluang kerja sama yang lebih luas. Caranya bisa lewat pemanfaatan balai latihan kerja, penguatan skema kompetensi, sampai dukungan regulasi yang sudah diamanatkan undang-undang.

"Negara harus hadir memastikan setiap warga negara mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak,"

tegasnya.

Di sisi lain, Menteri juga tak lupa menyampaikan apresiasi. Ia menghargai penyelenggaraan RAPIMNAS ini. Forum seperti ini, harapannya, bisa melahirkan rekomendasi yang konstruktif. Tujuannya jelas: memperkuat perlindungan pekerja sekaligus meningkatkan kualitas hubungan industrial. Terutama di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sedang tumbuh pesat.

Harapan terakhirnya sederhana tapi penuh makna.

"Harapan kami, pekerja Indonesia semakin sejahtera dan Indonesia Emas dapat terwujud,"

pungkas Yassierli menutup sambutannya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar