Kabupaten Badung baru saja mengumumkan gebrakan baru untuk para pelaku usaha mikro. Bupati setempat, I Wayan Adi Arnawa, memutuskan untuk menaikkan plafon kredit di program Sidi Kumbara secara signifikan. Kalau sebelumnya maksimal hanya Rp 25 juta, kini usahawan bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 100 juta. Langkah ini diharapkan bisa memberi angin segar bagi perkembangan bisnis kecil di wilayah tersebut.
Menurut Adi, keputusan ini tak lepas dari komitmen pemerintah daerah untuk benar-benar berpihak pada usaha mikro. Ia melihat sektor ini sebagai salah satu penggerak ekonomi Badung yang vital. Peningkatan plafon kredit, dalam pandangannya, adalah bentuk dukungan nyata yang diharapkan bisa memacu semangat dan pertumbuhan usaha.
"Ini satu bentuk bahwa komitmen kami kepada masyarakat Badung. Sidi Kumbara ini benar-benar ada keberpihakan dengan usaha mikro yang ada di Badung dan terbukti kami menambah pagu anggarannya, yang awalnya maksimal Rp 25 juta sekarang menjadi Rp 100 juta,"
jelasnya dalam sebuah keterangan tertulis, Selasa lalu.
Ia juga membeberkan target konkret program ini. Untuk tahap kedua, ditargetkan 70 kreditur untuk plafon Rp 100 juta dan 50 kreditur untuk yang Rp 25 juta. "Tentu kita tetap akan melakukan evaluasi dan kita akan kembangkan terus seiring dengan kapasitas fiskal di Kabupaten Badung," tambah Adi.
Yang menarik, semua biaya administrasi dan sejenisnya akan ditanggung oleh pemerintah. Jadi, pengusaha mikro hanya perlu mengembalikan pokok pinjamannya saja. Bupati mengakui, langkah ini masih akan terus dipantau perkembangannya.
Artikel Terkait
Kecelakaan Beruntun di Km 111 Cipularang, Lalu Lintas ke Jakarta Macet Total
Eksekusi Publik di Stadion Khost, Taliban Tegakkan Hukuman Pembalasan
Presiden Prabowo Beri Tenggat Satu Bulan untuk Perbaikan Jalan Anai
Dapur Lapangan Brimob Riau Siapkan 3.000 Porsi Makanan untuk Korban Banjir Agam