Di sisi lain, penjelasan juga datang dari Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, MURIANETWORK.COM Sauri. Dia menyoroti soal luas lahan. Sisa area TPU yang mencapai 5.000 meter persegi itu, terangnya, telah beralih fungsi jadi permukiman. Itulah sebabnya relokasi dianggap perlu.
"Kurang lebih 134 KK sekarang lagi proses pengosongan," kata Fajar.
"Nanti akan diungsikan ke rumah susun dan sebagian ada yang dipulangkan ke kampung," tambahnya.
Secara keseluruhan, ada 124 kepala keluarga yang tercatat menghuni TPU Menteng Pulo II. Rinciannya, 81 KK di RT 11/13 dan 43 KK lagi di RT 09/10. Proses pengosongan sendiri sudah dimulai sejak Selasa pagi pukul 07.53 WIB, dengan dikerahkannya petugas PPSU untuk membantu warga memindahkan barang-barang mereka. Suasana pun terasa padat dan sibuk.
Artikel Terkait
Bamsoet: Wacana KPU sebagai Kekuasaan Keempat Perlu Pertimbangan Matang
Gubernur DKI Hadiri Melasti, Soroti Kedekatan Nyepi dan Idulfitri untuk Jaga Harmoni
Megawati Kirim Surat Ucapan Selamat untuk Pemimpin Tertinggi Iran Baru
Wapres Gibran Ingatkan Pemudik Utamakan Keselamatan di Jalan