Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN akhirnya membuahkan hasil. Mereka, bersama Interpol dan BAIS, berhasil menangkap Dewi Astutik alias PA (43) di Kamboja. Perempuan ini bukan sembarang orang, melainkan buronan yang dicari dalam kasus penyelundupan sabu-sabu raksasa dua ton barang haram itu nilainya fantastis, mencapai Rp 5 triliun.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Dewi akan segera diterbangkan kembali ke Indonesia hari ini, Selasa (2/12/2025). Rencananya, begitu mendarat di tanah air, BNN langsung akan menggelar jumpa pers untuk memberikan penjelasan lebih detail. Soal kronologi penangkapannya di Kamboja, memang belum banyak yang terungkap. Tapi, ini jelas sebuah prestasi signifikan bagi aparat.
Lika-Liku Hidup Seorang Buronan
Sebelum namanya tercoreng kasus narkoba, hidup Dewi Astutik ternyata berliku. Dia sempat menjadi sorotan setelah Interpol memasukkan namanya dalam daftar buronan untuk kasus yang sama. Latar belakangnya? Seorang Tenaga Kerja Wanita yang pernah bekerja di beberapa negara Asia.
Artikel Terkait
AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Lepas Pantai Sri Lanka, 87 Pelaut Tewas
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei
Lansia di Cianjur Tewas Dipukuli Tetangga Gara-gara Dua Labu Siam
FPTI Umumkan Susunan Tim Pelatih dan Pendukung untuk Persiapan Asian Games 2026