Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN akhirnya membuahkan hasil. Mereka, bersama Interpol dan BAIS, berhasil menangkap Dewi Astutik alias PA (43) di Kamboja. Perempuan ini bukan sembarang orang, melainkan buronan yang dicari dalam kasus penyelundupan sabu-sabu raksasa dua ton barang haram itu nilainya fantastis, mencapai Rp 5 triliun.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Dewi akan segera diterbangkan kembali ke Indonesia hari ini, Selasa (2/12/2025). Rencananya, begitu mendarat di tanah air, BNN langsung akan menggelar jumpa pers untuk memberikan penjelasan lebih detail. Soal kronologi penangkapannya di Kamboja, memang belum banyak yang terungkap. Tapi, ini jelas sebuah prestasi signifikan bagi aparat.
Lika-Liku Hidup Seorang Buronan
Sebelum namanya tercoreng kasus narkoba, hidup Dewi Astutik ternyata berliku. Dia sempat menjadi sorotan setelah Interpol memasukkan namanya dalam daftar buronan untuk kasus yang sama. Latar belakangnya? Seorang Tenaga Kerja Wanita yang pernah bekerja di beberapa negara Asia.
Artikel Terkait
Gus Ipul dan Brian Yuliarto Sepakati Jalan Baru untuk Lulusan Sekolah Rakyat
Korsleting di Atap Picu Kobaran Api, Lima Rumah di Bogor Ludes
Dua Ton Sabu dan Wajah yang Selalu Berubah: Kisah Buronan Rp 5 Triliun yang Dicokok di Kamboja
Waspada Rob Mengintai, Pesisir Sumbar Siaga Hadang Super Full Moon