Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN akhirnya membuahkan hasil. Mereka, bersama Interpol dan BAIS, berhasil menangkap Dewi Astutik alias PA (43) di Kamboja. Perempuan ini bukan sembarang orang, melainkan buronan yang dicari dalam kasus penyelundupan sabu-sabu raksasa dua ton barang haram itu nilainya fantastis, mencapai Rp 5 triliun.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Dewi akan segera diterbangkan kembali ke Indonesia hari ini, Selasa (2/12/2025). Rencananya, begitu mendarat di tanah air, BNN langsung akan menggelar jumpa pers untuk memberikan penjelasan lebih detail. Soal kronologi penangkapannya di Kamboja, memang belum banyak yang terungkap. Tapi, ini jelas sebuah prestasi signifikan bagi aparat.
Lika-Liku Hidup Seorang Buronan
Sebelum namanya tercoreng kasus narkoba, hidup Dewi Astutik ternyata berliku. Dia sempat menjadi sorotan setelah Interpol memasukkan namanya dalam daftar buronan untuk kasus yang sama. Latar belakangnya? Seorang Tenaga Kerja Wanita yang pernah bekerja di beberapa negara Asia.
Artikel Terkait
Motor Tercebur di Kali Cileungsi, Pengendara Selamat Berkat Lompatan Cepat
Menteri KKP Konfirmasi Tiga Stafnya Ada di Pesawat yang Diduga Jatuh di Maros
Menteri Trenggono Berduka, Tiga Staf KKP Jadi Penumpang Pesawat yang Hilang Kontak di Maros
Serpihan Diduga Pesawat ATR Ditemukan Pendaki di Lereng Bulusaraung