Eddy, yang juga Doktor Ilmu Politik UI ini, melihat situasi saat ini tak bisa lagi ditangani dengan cara biasa. Butuh koordinasi yang kuat dan penuh strategi antara Jakarta dan pemerintah daerah. Nah, momentumnya pas sekali, ujarnya, untuk membahas dan mengesahkan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang sudah tercantum dalam Prolegnas 2026.
Di akhir pernyataannya, Eddy mendorong aksi yang lebih cepat. Penurunan emisi karbon, menurutnya, harus dipacu dengan mempercepat transisi energi.
Jadi, dari lapangan bencana sampai ke meja legislatif, isu yang digaungkan sama: kita harus bergerak lebih cepat. Cuaca sudah tak bisa ditebak lagi.
Artikel Terkait
Korban Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 631 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
Campus Immigration Point Undip: Paspor dan Izin Tinggal Kini Bisa di Kampus
Tito Karnavian: Kepala Daerah, Ajak Kadin Garap Potensi Ekonomi Lokal!
Gangguan di Bekasi-Tambun Lumpuhkan Layanan KRL Cikarang Pagi Ini