Eddy, yang juga Doktor Ilmu Politik UI ini, melihat situasi saat ini tak bisa lagi ditangani dengan cara biasa. Butuh koordinasi yang kuat dan penuh strategi antara Jakarta dan pemerintah daerah. Nah, momentumnya pas sekali, ujarnya, untuk membahas dan mengesahkan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang sudah tercantum dalam Prolegnas 2026.
Di akhir pernyataannya, Eddy mendorong aksi yang lebih cepat. Penurunan emisi karbon, menurutnya, harus dipacu dengan mempercepat transisi energi.
Jadi, dari lapangan bencana sampai ke meja legislatif, isu yang digaungkan sama: kita harus bergerak lebih cepat. Cuaca sudah tak bisa ditebak lagi.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Usulkan Haul Tahunan untuk Ulama Betawi di Monas
Harga Emas Melonjak Tajam Imbas Ketegangan Geopolitik di Timur Tengah
Gubernur Jateng Tinjau Gerakan Pangan Murah di Grobogan Jelang Lebaran 2026
Menko Pangan Tegaskan Impor Beras AS 1.000 Ton Hanya untuk Kebutuhan Khusus