Eddy, yang juga Doktor Ilmu Politik UI ini, melihat situasi saat ini tak bisa lagi ditangani dengan cara biasa. Butuh koordinasi yang kuat dan penuh strategi antara Jakarta dan pemerintah daerah. Nah, momentumnya pas sekali, ujarnya, untuk membahas dan mengesahkan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang sudah tercantum dalam Prolegnas 2026.
Di akhir pernyataannya, Eddy mendorong aksi yang lebih cepat. Penurunan emisi karbon, menurutnya, harus dipacu dengan mempercepat transisi energi.
Jadi, dari lapangan bencana sampai ke meja legislatif, isu yang digaungkan sama: kita harus bergerak lebih cepat. Cuaca sudah tak bisa ditebak lagi.
Artikel Terkait
Mobil DFSK Terbakar di JORR, Seluruh Penumpang Selamat
BNN Gerebek Apartemen Mewah Jaksel, Ungkap Produksi Liquid Narkoba Vape
Jembatan Bambu yang Rawan di Bekasi Akhirnya Diganti Permanen
Ahok Batal Hadir sebagai Saksi Sidang Korupsi Pertamina Rp285 Triliun