PAN-RB Dukung BNN Perkuat Sistem Digital Hadapi Peredaran Narkoba hingga Desa

- Selasa, 02 Desember 2025 | 08:35 WIB
PAN-RB Dukung BNN Perkuat Sistem Digital Hadapi Peredaran Narkoba hingga Desa

Peredaran narkoba yang kian merajalela mendapat perhatian serius dari pemerintah. Tak cuma BNN, Kementerian PAN-RB pun turun tangan memberikan dukungan nyata untuk Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN). Dukungan ini, menurut Menteri PAN-RB Rini, akan difokuskan pada dua hal: penguatan kelembagaan dan pendampingan sistem proses bisnis di tubuh BNN, dari pusat sampai ke daerah.

“Persoalannya sekarang, penyebarannya sudah masuk sampai ke tingkat desa,” ujar Rini dalam sebuah pertemuan dengan Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, di kantornya pada Senin (1/12).

Pertemuan itu kemudian dirilis ke publik sehari setelahnya. Rini menekankan, fokusnya tidak boleh hanya pada struktur kelembagaan semata. Yang lebih krusial adalah membangun pola komunikasi dan proses bisnis yang solid antar seluruh jajaran BNN. “Bagaimana caranya agar program P4GN ini benar-benar jalan dari hulu ke hilir,” tambahnya.

Di sisi lain, landasan hukum untuk tugas BNN sebenarnya sudah jelas. Pasal 70 UU Narkotika memberi mandat tiga peran strategis: preventif, represif, dan koordinasi. Upaya preventif mencakup edukasi dan pencegahan peredaran. Sisi represif meliputi penindakan dan rehabilitasi baik medis maupun sosial. Sementara koordinasi lintas instansi pemerintah menjadi kunci di tingkat kabupaten dan kota.

Namun begitu, tantangan zaman menuntut adaptasi. Rini mengingatkan bahwa peredaran narkoba kini banyak beralih ke ranah digital. Karena itulah, dia mendorong BNN untuk segera memperkuat sistem dan arsitektur digitalisasinya.

“Fokus kita bukan cuma kelembagaan, namun juga memperkuat sistem untuk pemberantasan narkotika ini,” tegas Rini.

“Kami siap me-support dan mendampingi bersama unit Deputi Transformasi Digital Pemerintah yang ada di Kementerian PANRB.”


Halaman:

Komentar