Respons dari Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, cukup positif. Dia mengapresiasi dukungan itu dan mengakui bahwa penguatan sistem dan kelembagaan sangat mendesak. Situasinya memang memprihatinkan. Data BNN per Desember 2024 menunjukkan, pada 2023 saja kasus penyalahgunaan narkotika menyentuh angka 1,73% populasi atau sekitar 3,3 juta jiwa di Indonesia.
“Dalam P4GN, BNN tidak hanya melakukan penindakan saja, tapi juga rehabilitasi, pencegahan, dan pemberantasan,” jelas Suyudi.
“Saat ini rehabilitasi menjadi atensi Presiden Prabowo.”
Menurutnya, BNN terus berupaya mengubah narasi bahwa pengguna adalah korban yang perlu direhabilitasi. Masalahnya, kata dia, rehabilitasi masih kerap dicap negatif oleh masyarakat. Stigma itu harus dihilangkan.
“Kami sudah memberikan pengertian dan penjelasan agar stigma itu hilang. Harus kita rehabilitasi, bukan kita stigma negatif sebagai aib,” pungkas Suyudi.
Dengan pendekatan yang lebih manusiawi itu, dia berharap animo masyarakat untuk menjalani rehab akan meningkat. Perang melawan narkoba, tampaknya, tidak lagi sekadar soal penangkapan, tetapi juga tentang pemulihan.
Artikel Terkait
Korban Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 631 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
Campus Immigration Point Undip: Paspor dan Izin Tinggal Kini Bisa di Kampus
Tito Karnavian: Kepala Daerah, Ajak Kadin Garap Potensi Ekonomi Lokal!
Gangguan di Bekasi-Tambun Lumpuhkan Layanan KRL Cikarang Pagi Ini