Dia menambahkan, pelaku tidak bisa diajak komunikasi sama sekali oleh petugas. Situasi ini membuat penyidikan mandek.
"Jadi ODGJ, langsung diserahkan ke dinas sosial," katanya.
Alhasil, polisi pun mengambil langkah cepat. Tanpa buang waktu, perempuan yang diduga mengidap gangguan jiwa (ODGJ) itu diserahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut. Kasus ini pun berakhir dengan cara yang berbeda dari dugaan awal banyak orang.
Artikel Terkait
Ponsel Aktif Picu Petir Tewaskan Pekerja di Atas Gerbang Bogor
Bima Arya Turun ke Padang Pariaman, Bawa Dukcapil untuk Korban Banjir
Sepuluh Ruas Jalan di Sekitar Monas Dialihkan Sore Ini untuk Reuni 212
Golkar Ditantang Prabowo: Kembalikan Tata Kelola Negara ke Jalur Normal