Dia menambahkan, pelaku tidak bisa diajak komunikasi sama sekali oleh petugas. Situasi ini membuat penyidikan mandek.
"Jadi ODGJ, langsung diserahkan ke dinas sosial," katanya.
Alhasil, polisi pun mengambil langkah cepat. Tanpa buang waktu, perempuan yang diduga mengidap gangguan jiwa (ODGJ) itu diserahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut. Kasus ini pun berakhir dengan cara yang berbeda dari dugaan awal banyak orang.
Artikel Terkait
Pendaki Pemula di Bulusaraung Jadi Saksi Mata Pesawat Jatuh
Arus Kembali Mengular, Ruas Tol Menuju Jakarta Padat Merayap Pagi Ini
Momen Haru Prabowo dan Obrolan Akrabnya dengan Jokowi di Pernikahan Sekpri
Sidang Perdana Kasus Sertifikasi K3: Mantan Wamen Noel dan 10 Terdakwa Lainnya Hadapi Dakwaan