Dia menambahkan, pelaku tidak bisa diajak komunikasi sama sekali oleh petugas. Situasi ini membuat penyidikan mandek.
"Jadi ODGJ, langsung diserahkan ke dinas sosial," katanya.
Alhasil, polisi pun mengambil langkah cepat. Tanpa buang waktu, perempuan yang diduga mengidap gangguan jiwa (ODGJ) itu diserahkan ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut. Kasus ini pun berakhir dengan cara yang berbeda dari dugaan awal banyak orang.
Artikel Terkait
Kapolda Sumsel Tinjau Pos Komando Operasi Ketupat 2026, Bagikan Takjil hingga Cek Kesiapan Personel
Rekayasa Lalu Lintas Contraflow Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek Antisipasi Arus Mudik
Dishub Bekasi Petakan Tiga Jalur Utama Mudik Lebaran 2026
Catatan Tulisan Tangan Larijani Muncul, Bantah Klaim Israel Soal Kematiannya