Penelusuran itu membuahkan temuan menarik. Salah satunya adalah pembelian mobil Mercedes-Benz yang sebelumnya dimiliki almarhum BJ Habibie. Ridwan Kamil membeli mobil itu dari putra Habibie, Ilham Habibie, dengan sistem cicilan.
Nah, uang cicilan yang sudah dibayarkan RK itu kemudian dikembalikan Ilham ke KPK. Karena pengembalian ini, KPK pun melepas mobil Mercy tersebut yang sempat mereka sita.
Ilham sendiri mengaku mobil ayahnya itu belum lunas dibeli Ridwan Kamil. Dia juga menyebut warna mobil sempat diganti, meski tak tahu persis asal-usul uang yang dipakai RK untuk transaksi ini.
Kasus BJB sendiri sudah menjerat lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartono; serta tiga pihak swasta: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Kelima tersangka diduga menyebabkan kerugian negara yang tak main-main: sekitar Rp 222 miliar. Uang sebesar itu, menurut KPK, dipakai untuk memenuhi kebutuhan di luar anggaran resmi.
Untuk sementara, kelimanya belum ditahan. Namun KPK sudah mengantisipasi dengan meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri. Larangan itu berlaku enam bulan, dan bisa diperpanjang jika penyidikan membutuhkannya.
Artikel Terkait
Bahan Bakar Habis, Rumah Sakit di Bener Meriah Terancam Lumpuh
Delapan Hari Sebelum Bencana, BMKG Sudah Beri Sinyal Bahaya
Irjen Agus Suryonugroho Terima Sutami Award 2025 Atas Peran Kunci Pengamanan Infrastruktur
Herzog Tegaskan: Grasi Netanyahu Hanya Akan Dilihat dari Kepentingan Israel