KPK belum berhenti bergerak. Lembaga antirasuah itu kembali memanggil sejumlah saksi untuk mengusut tuntas kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemnaker. Kali ini, yang datang memenuhi panggilan adalah Ria Sudiyastuti, istri dari mantan Sekjen Kemnaker, Hery Sudarmanto.
“RS, ibu rumah tangga, istri Hery Sudarmanto,”
Begitu penjelasan singkat juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para wartawan pada Senin (1/12/2025).
Tak cuma Ria, dua nama lain juga turut diperiksa. Mereka adalah Rahmawati, yang pernah menjabat sebagai Direktur PPTKA dari 2015 hingga 2017, serta Maruli Hasoloan, mantan Dirjen Binapenta dan PKK periode 2016-2020. Pemeriksaan mereka berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, tempat yang sudah sangat familiar untuk proses seperti ini.
Artikel Terkait
KPAI Ungkap 2 Ribu Kasus Pelanggaran Anak, Orang Tua Tercatat Sebagai Pelaku Utama
Anyaman Sabut Kelapa Karya Warga Binaan Lapas Cirebon Tembus Pasar Eropa
Pasukan NATO Bergerak ke Greenland, Trump Kian Serius Kuasai Arktik
Empat Terdakwa Kerusuhan Agustus 2025 Dituntut 10 Bulan hingga Satu Tahun Penjara