Istri Mantan Sekjen Kemnaker Diperiksa KPK Terkait Dugaan Pemerasan RPTKA Rp53 Miliar

- Senin, 01 Desember 2025 | 12:45 WIB
Istri Mantan Sekjen Kemnaker Diperiksa KPK Terkait Dugaan Pemerasan RPTKA Rp53 Miliar

KPK belum berhenti bergerak. Lembaga antirasuah itu kembali memanggil sejumlah saksi untuk mengusut tuntas kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemnaker. Kali ini, yang datang memenuhi panggilan adalah Ria Sudiyastuti, istri dari mantan Sekjen Kemnaker, Hery Sudarmanto.

“RS, ibu rumah tangga, istri Hery Sudarmanto,”

Begitu penjelasan singkat juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para wartawan pada Senin (1/12/2025).

Tak cuma Ria, dua nama lain juga turut diperiksa. Mereka adalah Rahmawati, yang pernah menjabat sebagai Direktur PPTKA dari 2015 hingga 2017, serta Maruli Hasoloan, mantan Dirjen Binapenta dan PKK periode 2016-2020. Pemeriksaan mereka berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, tempat yang sudah sangat familiar untuk proses seperti ini.


Halaman:

Komentar