KPK belum berhenti bergerak. Lembaga antirasuah itu kembali memanggil sejumlah saksi untuk mengusut tuntas kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemnaker. Kali ini, yang datang memenuhi panggilan adalah Ria Sudiyastuti, istri dari mantan Sekjen Kemnaker, Hery Sudarmanto.
“RS, ibu rumah tangga, istri Hery Sudarmanto,”
Begitu penjelasan singkat juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para wartawan pada Senin (1/12/2025).
Tak cuma Ria, dua nama lain juga turut diperiksa. Mereka adalah Rahmawati, yang pernah menjabat sebagai Direktur PPTKA dari 2015 hingga 2017, serta Maruli Hasoloan, mantan Dirjen Binapenta dan PKK periode 2016-2020. Pemeriksaan mereka berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, tempat yang sudah sangat familiar untuk proses seperti ini.
Artikel Terkait
Bantuan Ratusan Juta Dikirim ke Korban Bencana Sumatera via Kapal Perang
Wakapolri Buka Luka Lama: Saat Bencana Menghantam, Korban Juga dari Aparat
Senyum Kembali di Tenda Pengungsian, Ketum Bhayangkari Hibur Korban Banjir Tapteng
Kemnaker Rilis Aturan Resmi untuk Peserta Magang yang Ingin Mundur