Pemerintah Kota Bogor akhirnya turun tangan. Mereka menyiapkan bantuan hukum gratis untuk 14 anggota Satpol PP yang jadi korban gadai Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh atasan mereka sendiri. Kejadiannya cukup mencengangkan. Terduga pelaku adalah seorang ASN berinisial ID atau I, yang menjabat sebagai Kasubbag Keuangan dan Pelaporan di lingkungan Satpol PP Kota Bogor.
Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta, ngasih keterangan soal ini pada Kamis (23/4/2026). Katanya, pendampingan bakal dimulai besok jam 09.00 WIB.
"Besok jam 09.00 WIB akan dilaksanakan pendampingan dari LBH. LBH saya minta di bagian hukum. Jadi nanti teman-teman Satpol PP yang korban itu ke bagian hukum. Langsung saya serahterimakan, selanjutnya treatment-nya langsung dari para lawyer yang mendampingi mereka," jelas Alma.
Dia menambahkan, bukan cuma satu pengacara yang bakal turun. Lebih dari satu orang lawyer bakal mendampingi ke-14 anggota Satpol PP ini. Setelah itu, rencananya pelaku bakal dipanggil untuk dikonfirmasi dan dicari jalan keluarnya.
"Kita mengejar melalui Balai Badami, kegiatan untuk mencari perdamaian. Jadi yang pelakunya nanti melalui dari lawyernya akan diundang. Ada diskusi permufakatan, namanya dengan cara kekeluargaan lah, bicarakan penyelesaiannya seperti apa. Itu yang diupayakan langkahnya," ucap Alma.
"Jadi langsung melalui para kuasa hukum ini, mereka membantu dengan cara untuk memulihkan haknya anggota Satpol PP. Termasuk kerja sama nanti ke bank atau pihak koperasi yang kerja sama, supaya ada pembaharuan terhadap utang mereka," tambahnya.
Alma juga bilang, sebenarnya sudah beberapa kali diadakan pertemuan dengan para korban. Dari situ, terungkap kalau pelaku ID udah susah banget dihubungi dan ditemui. Sulit dilacak.
"Ini kan justru malah mentok, karena beberapa kali dihubungin sama pihak korban nggak pernah, nggak ada komunikasi, hilang, hilang dari dunia ini nggak tahu ke mana gitu," ujarnya dengan nada frustrasi.
Sebelumnya, Sekda Kota Bogor Deni Mulyadi juga sudah angkat bicara. Dia menanggapi viralnya kasus ini, di mana oknum ASN berinisial I menggadaikan SK pengangkatan anggota Satpol PP. Akibatnya, cicilan macet dan tunjangan para korban dipotong. Deni ngaku udah manggil dan ngklarifikasi I.
"Kemarin saya sudah memanggil sekretaris Pol PP terkait dengan SK yang digadaikan ASN di Pol PP oleh sesama temannya. Itu sudah berjalan lama sebenernya, cuma mungkin berapa bulan tidak terbayarkan oleh yang bersangkutan," kata Deni, Selasa (14/4).
Yang bikin lebih miris, uang hasil gadai SK itu nggak dipake buat keperluan kantor. Menurut Deni, uangnya dipake buat kepentingan pribadi I, yang notabene adalah Kasubag Keuangan dan Pelaporan Satpol PP Kota Bogor.
"Saya sudah konfirmasi dengan yang bersangkutan dan teman-teman yang dipinjamkan, tidak ada urusan dengan kantor. Jadi itu urusan pribadi antara peminjam dan yang meminjamkan," tegas Deni.
"Kemarin terinformasikan dari Pol PP itu jumlah korban ada kurang lebih 14 orang, ASN di Pol PP," pungkasnya.
Artikel Terkait
Investasi Hilirisasi Tembus Rp147,5 Triliun di Awal 2026, Jadi Bukti Kepercayaan Investor pada Kebijakan Ekonomi Prabowo
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Dapat Upah Rp10 Juta Edarkan Sabu di Rutan Salemba
PLN Ungkap 13 Gardu Induk Bermasalah Sebabkan Mati Listrik di Jakarta, Pasokan Pulih Total
Wamendagri Bima Arya Tanggapi Usulan KPK: Kaderisasi Capres-Cawapres Sudah Disepakati, Tapi Tak Mudah