Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sistem keamanan berlapis yang diterapkan sindikat narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, yang membuat transaksi sabu di lokasi tersebut sulit terdeteksi aparat. Jaringan ini mempekerjakan puluhan pengawas yang disebut sniper untuk memantau pergerakan polisi dan pembeli selama 24 jam.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa jumlah pengawas pada malam hari lebih banyak dibandingkan siang hari. Pada malam hari, terdapat 31 orang sniper yang berjaga, sementara pada siang hari jumlahnya berkurang menjadi 22 orang.
“Sindikat ini mempekerjakan puluhan pengawas yang disebut ‘sniper’, dibekali alat komunikasi Handy Talky untuk memantau pergerakan aparat dan pembeli,” kata Eko dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
Pengawasan paling luar dilakukan dari sebuah minimarket yang berada tidak jauh dari Gang Langgar. Dari titik tersebut, para sniper memberikan kode kepada calon pembeli dengan gerakan tangan secara tersirat sebelum menginformasikannya melalui handy talky ke lapisan pengawas berikutnya.
“Tersangka yang berperan sebagai sniper atau pengawas yang berada di depan minimarket akan memberikan kode ‘masuk-masuk’ menggunakan tangan, kemudian memberi informasi melalui Handy Talky,” ujar Eko.
Setelah mendapat kode, pembeli akan dituntun melewati beberapa lapis pengawasan sebelum akhirnya tiba di lokasi transaksi. Di sepanjang jalan menuju Blok F, terdapat 21 pengawas yang masing-masing memegang alat komunikasi untuk menuntun pengguna sekaligus memastikan tidak ada penyusup.
Ketika tiba di perempatan Blok F, hanya satu orang yang diizinkan masuk untuk bertransaksi. Jika pembeli datang berboncengan, salah satu dari mereka harus turun dan menunggu di bawah pengawasan para sniper.
“Pengguna yang sudah dapat masuk hingga lokasi penjualan di Blok F Gang Langgar akan memberikan uang sesuai jumlah kebutuhan, di mana satu klip kecil dihargai Rp150 ribu dan kelipatannya,” kata Eko.
Transaksi dilakukan di lapak yang berada di salah satu rumah milik H Endi, yang kini telah masuk daftar pencarian orang. Saat penggerebekan, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua kamera pengawas, satu bilah samurai, satu set komputer merek ASUS, satu unit drone merek DJI Mavic, dan puluhan amplop.
Sebelumnya, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap 11 orang dalam penggerebekan kampung narkoba tersebut. AKBP Bayu Putra Samara, Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama empat tahun.
“Sindikat ini cukup licin karena beberapa kali dilakukan operasi oleh polisi setempat, namun tidak berhasil,” ujar Bayu kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Bayu, para tersangka beberapa kali berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap. Namun, dalam penggerebekan terbaru ini, seluruh anggota sindikat berhasil diringkus.
Editor: Redaksi MuriaNetwork
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertamina Dex Tembus Rp27.900 per Liter
Polsek Manggala Gencarkan Patroli Dini Hari Antisipasi Geng Motor dan Tawuran
Arab Saudi Kecam Serangan Drone di Dekat PLTN Barakah UEA, Sebut Ancaman bagi Stabilitas Kawasan
Juventus Kalah 0-2 dari Fiorentina, Posisi Empat Besar Serie A Terancam