Buat kalian yang dinyatakan lulus program Magang Nasional 2025 Batch 2, selamat ya! Tapi jangan senang dulu, karena masih ada tahap daftar ulang yang harus diselesaikan. Proses ini mencakup pengisian data rekening bank hingga mengunggah dokumen perjanjian pemagangan yang sudah ditandatangani.
Kementerian Ketenagakerjaan lewat akun resminya kembali mengingatkan hal ini. Mereka bilang, buat yang udah lulus, segera selesaikan pendaftaran ulang.
"Udah dinyatakan lulus? Segera selesaikan daftar ulang: isi data rekening dan unggah perjanjian pemagangan yang sudah ditandatangani," tulis Kemnaker.
Langkah Awal: Isi Data Rekening di MagangHub
Pertama-tama, peserta harus mengisi data rekening bank di situs MagangHub Kemnaker. Caranya, ikuti petunjuk yang dikirim via email. Pastikan email yang dipakai sama dengan yang didaftarkan di akun SIAPKerja masing-masing.
Nah, rekening bank yang digunakan harus berasal dari salah satu bank berikut: BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, atau Bank Syariah Indonesia. Jadi, pastikan dulu rekeningmu aktif dan dari bank yang disebutkan.
Langkah Berikutnya: Tandatangani dan Unggah Perjanjian
Setelah data rekening beres, sekarang giliran urusan dokumen. Kamu harus menandatangani perjanjian pemagangan dengan perusahaan atau mitra penyelenggara tempat magang nanti.
Setelah dokumennya ditandatangani, jangan lupa diunggah ke website MagangHub Kemnaker. Alamatnya maganghub.kemnaker.go.id. Pastikan file yang diupload sudah benar dan jelas.
Intinya, buat yang lulus, jangan sampai lengah. Ikuti semua langkah daftar ulang ini dengan cermat biar nggak ada kendala teknis yang bikin prosesnya tertunda. Semoga lancar!
Artikel Terkait
KPK Akan Analisis Fakta Persidangan Suap Impor Bea Cukai yang Ungkap Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen
Kiandra Ramadhipa Raih Kemenangan Perdana di Moto3 Junior World Championship 2026
Mahasiswa Bertemu Wapres Gibran, Sampaikan Tuntutan Soal MBG hingga Harga BBM
KPK Limpahkan Berkas Tiga Pejabat Bea Cukai Tersangka Korupsi Impor ke Pengadilan