“Pada saat korban dibawa dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap hingga meninggal dunia,”
Budi menyampaikan pernyataan ini dalam jumpa pers yang digelar pada Senin malam.
Setelah yakin Alvaro meninggal, pelaku kemudian mengambil langkah berikutnya untuk menyembunyikan perbuatannya. Jenazah Alvaro dibungkus dengan plastik berwarna hitam. Mayatnya lalu dibuang.
“Setelah korban meninggal, pelaku membungkus jenazah dengan plastik berwarna hitam dan membuang di wilayah Tenjo, tepatnya di Jembatan Cilalay pada tanggal 9 Maret 2025 pada malam hari atau 3 hari setelah diketahui AKN hilang,”
Jelas Budi, melengkapi kronologi yang memilukan itu.
Artikel Terkait
The Meru Sanur Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tatler Best Indonesia 2026
Pemerintah Apresiasi Meta, Beri Catatan Merah untuk Google Soal Perlindungan Anak
Gubernur Jakarta Tegas Tanggapi Video Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang
LPS Soroti Tingkat Bunga Simpanan Bank Masih di Atas Batas, Kredit pun Sulit Turun