“Pada saat korban dibawa dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap hingga meninggal dunia,”
Budi menyampaikan pernyataan ini dalam jumpa pers yang digelar pada Senin malam.
Setelah yakin Alvaro meninggal, pelaku kemudian mengambil langkah berikutnya untuk menyembunyikan perbuatannya. Jenazah Alvaro dibungkus dengan plastik berwarna hitam. Mayatnya lalu dibuang.
“Setelah korban meninggal, pelaku membungkus jenazah dengan plastik berwarna hitam dan membuang di wilayah Tenjo, tepatnya di Jembatan Cilalay pada tanggal 9 Maret 2025 pada malam hari atau 3 hari setelah diketahui AKN hilang,”
Jelas Budi, melengkapi kronologi yang memilukan itu.
Artikel Terkait
PAN Tegaskan Komitmen di Rakernas Bogor: Prabowo Tetap Andalan Utama
Andra Soni Berkalang Air Mata di SD Masa Lalunya
Bau Aneh di Kabin Paksa Pesawat American Airlines Mendarat Darurat
Stiker Bansos Dicabut Paksa, Terkuak Rumah Mewah dan Mobil di Ciomas