“Pada saat korban dibawa dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap hingga meninggal dunia,”
Budi menyampaikan pernyataan ini dalam jumpa pers yang digelar pada Senin malam.
Setelah yakin Alvaro meninggal, pelaku kemudian mengambil langkah berikutnya untuk menyembunyikan perbuatannya. Jenazah Alvaro dibungkus dengan plastik berwarna hitam. Mayatnya lalu dibuang.
“Setelah korban meninggal, pelaku membungkus jenazah dengan plastik berwarna hitam dan membuang di wilayah Tenjo, tepatnya di Jembatan Cilalay pada tanggal 9 Maret 2025 pada malam hari atau 3 hari setelah diketahui AKN hilang,”
Jelas Budi, melengkapi kronologi yang memilukan itu.
Artikel Terkait
Kemenkeu Beri Pendampingan Hukum untuk Pejabat Pajak yang Terjerat OTT KPK
Dewan Keamanan PBB Gelar Sidang Darurat, Bahas Serangan Rusia yang Lumpuhkan Pemanas Kyiv
DPR Serahkan Eksekusi Rehabilitasi Pascabencana Sumatera ke Satgas Tito
Proyektor dan Kipas Angin Raib Digasak Maling di SDN Rumpin