Saksi Ungkap Perintah Hapus Chat dan Rekening Fiktif di Sidang Korupsi Kemnaker

- Kamis, 29 Januari 2026 | 18:10 WIB
Saksi Ungkap Perintah Hapus Chat dan Rekening Fiktif di Sidang Korupsi Kemnaker

Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis lalu, kesaksian Muhamad Arif As'ari mengungkap hal yang cukup mengejutkan. Saat mendapat surat panggilan dari KPK, pegawai kontrak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengaku diminta untuk menghapus seluruh riwayat percakapannya di WhatsApp. Permintaan itu, menurutnya, datang dari M Ariswan Fauzi, seorang staf tata usaha di Kemnaker.

Tak cuma itu. As'ari juga diminta membuat tiga rekening bank. Uniknya, semua keperluan untuk pembukaan rekening itu mulai dari ponsel, email, hingga aplikasi mobile banking konon sudah disiapkan sendiri oleh Ariswan. "Sama," jawab As'ari singkat saat jaksa menanyakan hal ini. "Semuanya disiapkan Aris."

Ketika jaksa mendalami, As'ari mengakui bahwa ketiga rekening itu langsung ia serahkan. Penguasaannya pun sepenuhnya berada di tangan Ariswan Fauzi. "Iya," ujarnya lagi, menegaskan bahwa dari awal dibuka sampai akhirnya ditutup, rekening-rekening itu tak pernah benar-benar ia kuasai.

Peristiwa penghapusan chat itu sendiri, menurut pengakuan As'ari yang tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan, terjadi pada 14 Januari 2025. Saat itu, Ariswan mendatanginya di rumah. Tujuannya awalnya untuk mencetak rekening koran. Namun, di kesempatan yang sama, Ariswan memberi instruksi tegas: hapus semua chat. Dan instruksi itu, seperti dikatakan As'ari, konon berasal dari atasan Ariswan sendiri.

"Supaya tidak lupa, kami ingatkan di BAP 12," kata jaksa membacakan, "keterangan Saudara saksi, 'Bahwa pada tanggal 14 Januari 2025, M Ariswan Fauzi datang ke rumah saya... menginstruksikan saya untuk menghapus chat WhatsApp dengan Ariswan Fauzi karena perintah dari atasannya'. Benar keterangan Saudara yang ada di BAP itu?"

"Itu kayaknya pas saya dapat panggilan dari KPK," sahut As'ari.

"Yang saya tanyakan, peristiwa Aris memerintahkan saksi untuk menghapus chat WhatsApp antara saksi dengan Aris itu benar adanya?" tanya jaksa lagi, ingin memastikan.


Halaman:

Komentar