Tersangka Gantung Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel Usai Ditetapkan

- Senin, 24 November 2025 | 20:50 WIB
Tersangka Gantung Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel Usai Ditetapkan
Peristiwa di Polres Jaksel

Di ruang konseling Polres Jaksel, seorang pria berinisial AI mengakhiri hidupnya. Peristiwa tragis itu terjadi setelah ia resmi ditetapkan sebagai tersangka. Korban adalah ayah tiri dari Alvaro Kiano Nugroho.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Dalam jumpa pers yang digelar Senin lalu, Budi menjelaskan kronologinya.

"Setelah pemeriksaan dan gelar perkara selesai, dari sejumlah alat bukti, terduga kuat pelaku melakukan pembunuhan terhadap AKN," ujarnya.

Ia melanjutkan, proses pemeriksaan berlangsung hingga Minggu dini hari. Nah, tersangka kemudian ditempatkan di ruang konseling untuk sementara. Di sanalah, menurut Budi, pria itu memutuskan gantung diri.

Lantas, kenapa justru ditempatkan di ruang konseling? Rupanya, ada alasan khusus. Kombes Budi menerangkan bahwa Senin paginya, tersangka seharusnya menjalani pemeriksaan medis. Pemeriksaan itu bertujuan untuk memastikan apakah ia memiliki penyakit menular atau tidak, sebelum digabung dengan tahanan lain.

"Jadi ya, karena statusnya sudah tersangka dan akan diperiksa kesehatannya besok pagi, dia belum bisa disatukan," jelas Budi.

Namun begitu, ceritanya tak berhenti di situ. Tersangka sempat mengajukan izin untuk ke toilet. Awalnya, ia memakai celana pendek. Tapi karena kotor, dia minta diganti dengan celana panjang.

Sayangnya, permintaan itu justru berakhir pilu. Dari pukul 06.30 WIB hingga 09.00 WIB, tersangka berada di ruang konseling. Kemudian, seorang rekannya berinisial G melihat melalui celah kaca tersangka sudah tak bernyawa. Ia menggunakan celana panjang yang dimintanya tadi untuk mengakhiri hidup.

Di sisi lain, hasil visum dari RS Polri Kramat Jati menyatakan tidak ada tanda kekerasan lain pada tubuh tersangka. Hal ini diungkap oleh dr. Farah Trimadani Karow, dokter forensik yang memeriksa.

"Jenazah laki-laki 49 tahun, golongan darah O, hanya menunjukkan luka lecet tekan melingkar di leher. Polanya sesuai dengan kasus gantung. Tidak ada cedera lain di permukaan tubuh," jelas Farah.

Begitulah rangkaian peristiwa yang terjadi. Suasana mencekam di ruang konseling itu kini menyisakan duka dan sejumlah pertanyaan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar