Rekam Jejak Digital Ungkap Motif Balas Dendam Ayah Tiri
Penyelidikan polisi terhadap kasus meninggalnya Alvaro Kiano (6) mengerucut pada satu nama: AI, ayah tiri korban sendiri. Dari rekam jejak digitalnya, terkuak percakapan-percakapan yang penuh amarah. Polisi menemukan indikasi kuat bahwa pelaku didorong oleh keinginan untuk membalas dendam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam sebuah konferensi pers yang digelar Senin (24/11/2025), membeberkan temuan tim penyidik. Mereka telah mendalami percakapan digital yang ditinggalkan oleh terduga pelaku.
"Penyidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan emosional pelaku. Dari penyidikan, terang-terangan ada kalimat 'gimana caranya gue balas dendam' ini muncul berulang kali," ujar Budi.
Menurutnya, kalimat itu kerap muncul dalam konteks kemarahan dan rasa sakit hati yang ditujukan kepada pihak tertentu.
Bocah berusia enam tahun itu pertama kali dilaporkan hilang pada 6 Maret 2025. Ibunya, Arumi, menceritakan bahwa putranya itu rutin pergi ke masjid dekat rumah mereka di Bintaro untuk salat magrib. Namun, malam itu, Alvaro tak kunjung pulang.
Artikel Terkait
Kemenkeu Pertimbangkan Tukar Guling Geo Dipa dengan PNM
Menteri PU Buka Ruang Kerja untuk Penyidik, Klaim Patuhi Arahan Presiden
Advokat Soroti Ancaman Ketimpangan Digital bagi 64 Juta UMKM
Kejagung Kejar Aset Riza Chalid Usai Penetapan Tersangka Baru