Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menertibkan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Tujuannya jelas: membuka ribuan makam baru. Rencana ini tentu saja menyentuh langsung kehidupan warga yang sudah lama menempati area tersebut.
Lokasinya ada di dua TPU di Jakarta Timur, yaitu TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga. Menurut sejumlah saksi, warga yang terdampak pun mulai menyuarakan respons mereka.
Pemprov DKI akan melakukan relokasi terhadap warga yang tinggal di kedua TPU itu. Di sisi lain, langkah ini diambil untuk menyediakan hampir dua ribu petak makam baru.
Artikel Terkait
Ibu Tiri Jadi Tersangka Kematian Anak, Padahal Laporan Penganiayaan Sebelumnya Berakhir Damai
Pelajar 16 Tahun di Kelapa Gading Diduga Tewaskan Kakak Kandung dengan Palu
Verifikasi Peserta Mudik Gratis DKI 2026 Resmi Dibuka Hari Ini
Pria Meninggal Dunia Diduga Sakit di Pos Ronda Cibinong