Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menertibkan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Tujuannya jelas: membuka ribuan makam baru. Rencana ini tentu saja menyentuh langsung kehidupan warga yang sudah lama menempati area tersebut.
Lokasinya ada di dua TPU di Jakarta Timur, yaitu TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga. Menurut sejumlah saksi, warga yang terdampak pun mulai menyuarakan respons mereka.
Pemprov DKI akan melakukan relokasi terhadap warga yang tinggal di kedua TPU itu. Di sisi lain, langkah ini diambil untuk menyediakan hampir dua ribu petak makam baru.
Artikel Terkait
Utang Rp 300 Ribu Berujung Maut, Pria di Depok Ditusuk Saat Tidur
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB 2026, Tantangan Diplomasi Menanti
Muhammadiyah Bantah Terkait Laporan Polisi terhadap Pandji Pragiwaksono
KPK Tancapkan Taji, Mantan Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji