Penyerahan resmi sendiri sudah dilakukan sehari sebelumnya, Jumat (21/11) sore, di Ruang Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung. Barang bukti itu diterima langsung oleh AKBP Y Ujang Jundari, sang Kasubdit I.
Rincian barang buktinya cukup banyak. Ada satu unit mobil Nissan X-Trail hitam, nomor polisi D-1160-UN, yang sudah dalam kondisi penyok. Lalu, ada ekstasi warna oranye sebanyak 20 kantong, totalnya 113.928 butir. Ekstasi pink tidak kalah banyak, 11 kantong berisi 63.639 butir. Belum lagi yang warna hijau, 3 kantong isinya 17.010 butir. Ditambah dengan berbagai serbuk ekstasi yang berat totalnya mencapai 3.869,69 gram. Semuanya berjumlah ratusan ribu butir.
Di sisi lain, TNI AD lewat pernyataan Letkol Noval menegaskan komitmennya. Mereka tak mau main-main dengan yang namanya narkoba.
“Kami akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran narkotika di seluruh Indonesia. Ancaman ini sangat serius, terutama untuk generasi muda, jadi penanganannya harus tegas dan berkelanjutan,” katanya dengan nada tegas.
Acara penyerahan berjalan lancar, aman, dan tertib. Prosesi itu juga disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, mulai dari Kasrem 043/Gatam, perwakilan dari Denpom, hingga Pasi Intel Kodim setempat, yang menunjukkan keseriusan penanganan kasus ini.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Dua Tersangka, Perburuan Pelaku Korupsi Kuota Haji Masih Berlanjut
Polisi Bongkar Jaringan Perakit Senjata Ilegal di Jawa Barat
KPK Tunggu Travel Haji Kembalikan Aset, Nilai Capai Rp 100 Miliar
Tito Karnavian Bercanda soal Menkeu di Tengah Rapat Serius Pascabencana Aceh