Bagi yang berminat menjadi bagian dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim 2026, kesempatan kini terbuka. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) secara resmi telah membuka seleksi untuk PPIH 1447 H/2026 M. Yang menarik, proses pendaftarannya dilakukan sepenuhnya secara online, memudahkan calon peserta dari berbagai daerah.
Nah, buat kamu yang penasaran dengan cara daftarnya, Kemenhaj RI sudah mengunggah tutorial lengkapnya di kanal YouTube mereka. Intinya sih, kamu harus siapin nomor WhatsApp aktif karena itu kunci utamanya.
Pertama-tama, akses situs resminya di petugas.haji.go.id. Setelah halaman terbuka, cari dan klik menu "Pendaftaran Petugas". Nanti kamu akan diminta memasukkan nomor WhatsApp untuk mendapatkan kode OTP. Masukkan kode itu, lalu submit.
Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pendaftaran. Di sini kamu harus memilih lokasi ujian dan jenis petugas haji yang kamu lamar. Jangan lupa, siapkan juga NIK, nama lengkap, email, serta username dan password untuk akunmu. Yang perlu diperhatikan, unggah surat rekomendasi dan KTP dengan jelas. Pastikan semua data yang kamu isi adalah benar dan milik pribadi, lalu centang kotak persetujuan sebelum akhirnya mengklik "Submit".
Setelah formulir terkirim, bukan berarti proses selesai. Data dan berkasmu akan memasuki tahap verifikasi oleh verifikator Kemenhaj di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi (Tahap I). Kalau dinyatakan lengkap dan valid, kamu akan dapat notifikasi untuk melengkapi biodata dan berkas persyaratan lainnya. Login lagi ke akunmu dan lengkapi semuanya sesuai ketentuan.
Verifikator akan memeriksa ulang semuanya. Jika dinyatakan valid lagi, selamat! Kamu akan dapat notifikasi yang mengizinkanmu untuk mencetak kartu ujian. Jangan lupa juga untuk mengunduh aplikasi CATPETUGAS di handphone-mu. Aplikasi itu nanti yang akan dipakai untuk ujian.
Artikel Terkait
Mengenal Uang Kartal dan Giral: Perbedaan Penerbit, Bentuk, dan Kekuatan Hukum
Proyek Jalan Desa di Pandeglang Rampung, Namun Bronjong Penahan Tanah Alami Penurunan
BTN Siapkan KPR Bundling, Biayai Rumah dan Perabotan dalam Satu Akad
Ibas Buka Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Jawa Barat