Gimbal Divonis 12 Tahun Penjara atas Pembunuhan Sandy Permana

- Sabtu, 22 November 2025 | 06:10 WIB
Gimbal Divonis 12 Tahun Penjara atas Pembunuhan Sandy Permana

Semua berawal di Cibarusah, Bekasi, pada Januari 2025 silam. Sandy Permana, aktor yang namanya melejit berkat sinetron 'Mak Lampir', tewas dalam peristiwa mengerikan itu.

Menurut jaksa, hubungan antara Nanang dan Sandy sebenarnya sudah terjalin sejak 2017. Mereka berdua adalah tetangga. Namun, persahabatan itu perlahan retak.

Puncak masalahnya terjadi sekitar tahun 2019. Sandy dikabarkan mendirikan tenda untuk pesta pernikahan yang konon menjorok ke pekarangan rumah Nanang. Tak cuma itu, sebuah pohon di tanah Nanang juga ditebang Sandy tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Hal sepele ini ternyata menyulut permusuhan hebat.

Sejak insiden itu, mereka berdua sama sekali tak lagi bertegur sapa. Suasana jadi serba salah. Akhirnya, di tahun 2020, Nanang dan keluarganya memutuskan untuk pindah. Mereka menjual rumah dan memilih mengontrak di lokasi yang masih satu kawasan.


Halaman:

Komentar