Lalu bagaimana dengan kasus Petral? Ceritanya jadi agak berbalik. Kejagung mengaku mulai menyelidiki dugaan korupsi pengadaan minyak mentah ini pada 10 November lalu. Namun, menariknya, KPK sudah lebih dulu tepatnya sepekan sebelumnya mengumumkan secara resmi bahwa mereka membuka penyidikan untuk kasus yang sama.
Menurut KPK, kasus Petral ini sebenarnya merupakan pengembangan dari penyidikan lama. Yakni, perkara suap dalam pengadaan katalis di PT Pertamina yang terjadi antara tahun 2012 hingga 2014.
Dalam perkara katalis itulah, satu nama sudah ditetapkan sebagai tersangka: Chrisna Damayanto. Pria yang pernah menjabat sebagai Komisaris Petral sekaligus Direktur Pengolahan PT Pertamina itu kini menghadapi kasus korupsi minyak yang sepenuhnya ditangani KPK.
Artikel Terkait
Ramadan Menjelang, Pemulihan Aceh Didorong Serentak
Densus 88 Ungkap 70 Anak Terpapar Ideologi Kekerasan, Ini 6 Ciri yang Patut Diwaspadai
Kejagung Datangi Ditjen Planologi, Kemenhut Tegaskan Hanya Pencocokan Data Kasus Lama
Australia Desak Warganya di Iran: Segera Pergi, Situasi Makin Memburuk