Lalu bagaimana dengan kasus Petral? Ceritanya jadi agak berbalik. Kejagung mengaku mulai menyelidiki dugaan korupsi pengadaan minyak mentah ini pada 10 November lalu. Namun, menariknya, KPK sudah lebih dulu tepatnya sepekan sebelumnya mengumumkan secara resmi bahwa mereka membuka penyidikan untuk kasus yang sama.
Menurut KPK, kasus Petral ini sebenarnya merupakan pengembangan dari penyidikan lama. Yakni, perkara suap dalam pengadaan katalis di PT Pertamina yang terjadi antara tahun 2012 hingga 2014.
Dalam perkara katalis itulah, satu nama sudah ditetapkan sebagai tersangka: Chrisna Damayanto. Pria yang pernah menjabat sebagai Komisaris Petral sekaligus Direktur Pengolahan PT Pertamina itu kini menghadapi kasus korupsi minyak yang sepenuhnya ditangani KPK.
Artikel Terkait
Mantan Bupati Tanimbar Dijerat Dua Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp 7,2 Miliar
Kobaran Api di Gudang Oli Bekas Bogor, Petugas Damkar Berjibaku hingga Larut Malam
Cessna Terpaksa Turun Darurat di Hamparan Padi Karawang
Kecelakaan Misterius di Tol Sumatra Ungkap Ratusan Ribu Pil Ekstasi