Belakangan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung melakukan semacam pertukaran. Bukan tukar guling, tegas mereka. Tapi, ya, ada beberapa kasus korupsi yang penanganannya berpindah tangan.
Kasus yang dimaksud adalah dua perkara besar: dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta kasus pengadaan minyak mentah di Petral. Awalnya, kasus Google Cloud itu ditangani KPK. Proyek ini ramai dibicarakan karena terjadi di masa pandemi COVID-19.
Di sisi lain, Kejagung ternyata juga sedang menyelidiki kasus serupa di kementerian yang sama, yaitu pengadaan laptop Chromebook. Dalam kasus Chromebook ini, nama Nadiem Makarim, mantan Mendikbud di era Jokowi, bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara di KPK, status kasus Google Cloud masih berkutat di tahap penyelidikan. Mereka baru akan melimpahkannya ke Kejaksaan jika sudah naik ke penyidikan.
Artikel Terkait
Ramadan Menjelang, Pemulihan Aceh Didorong Serentak
Densus 88 Ungkap 70 Anak Terpapar Ideologi Kekerasan, Ini 6 Ciri yang Patut Diwaspadai
Kejagung Datangi Ditjen Planologi, Kemenhut Tegaskan Hanya Pencocokan Data Kasus Lama
Australia Desak Warganya di Iran: Segera Pergi, Situasi Makin Memburuk