Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja Baru, Tata Kelola TPI Dirombak Total
Pemeriksaan keimigrasian di bandara dan pelabuhan bakal berubah. Ditjen Imigrasi baru saja merilis Sistem Kerja dan Pedoman Pengelolaan Unit Analisis Penumpang yang akan diterapkan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Langkah ini bukan sekadar pembaruan biasa, melainkan sebuah transformasi komprehensif untuk mengubah total tata kelola di perbatasan.
Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, meresmikan sistem ini pada Rabu (19/11) di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta. Menurutnya, seluruh kebijakan dan inovasi ini harus memberikan dampak nyata.
"Saya ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan dan inovasi yang kita lakukan memberikan dampak nyata terhadap kemudahan layanan, kenyamanan masyarakat, serta peningkatan daya saing Indonesia dalam ekosistem mobilitas internasional dan investasi global," ujar Yuldi dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (21/11/2025).
Dia menambahkan, sistem baru ini merupakan implementasi langsung dari Keputusan Menteri Imipas yang ditetapkan pertengahan November 2025 lalu.
Inti dari sistem ini adalah integrasi. Semua aplikasi dan data yang sebelumnya mungkin masih terpisah-pisah, kini disatukan. Mulai dari prosedur, tahapan pemeriksaan, pengambilan keputusan, sampai pelaporan, semuanya digabung dalam satu ekosistem digital yang terpadu. Tujuannya jelas: agar kerja Imigrasi makin profesional, efisien, dan yang paling penting, bisa adaptif dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat.
Di sisi lain, ada juga Pedoman Dirjen Imigrasi tentang Pengelolaan Unit Analisis Penumpang. Ini adalah wujud komitmen agar Imigrasi tidak ketinggalan zaman. Pedoman ini bertujuan memastikan pengelolaan data yang efektif dan profesional. Bukan cuma itu, ia juga dirancang untuk meningkatkan pengawasan, mendeteksi dini potensi ancaman, dan tentu saja, melindungi data pribadi para pelancong. Semua demi mendukung keamanan nasional yang lebih solid.
Artikel Terkait
Tingkat Pengangguran DKI Menyusut, Pramono Soroti Peran Job Fair dan Pekerja Disabilitas
Pabrik Oli di Bogor Ludes Dilahap Api, Tim Damkar Berjibaku Lokalisir Kobaran
Gugatan Vidi Aldiano Ditolak, Hakim Soroti Cacat Formil
Warga Geram, Debt Collector Diamuk Massa Gara-gara Aksi Ambil Paksa Motor di Depok