Guru Madrasah Digaji Rp 150 Ribu, Menag Soroti Kesenjangan Ekstrem di Balik Prestasi

- Rabu, 19 November 2025 | 13:55 WIB
Guru Madrasah Digaji Rp 150 Ribu, Menag Soroti Kesenjangan Ekstrem di Balik Prestasi

"Bayangkan, di seberang jalan guru digaji Rp 4,5 juta, sini cuma Rp 150 ribu. Mereka dapat gedung, kami numpang di emper masjid," tandas Nasaruddin.

Digitalisasi dan Keterpinggiran Anggaran

Kesenjangan juga terjadi pada anggaran digitalisasi pendidikan. Kemenag hanya menerima Rp 81 miliar, sementara kementerian lain mendapat Rp 10 triliun.

Usulan Inklusi Nomenklatur Madrasah

Nasaruddin mendorong pengakuan istilah khas madrasah dalam RUU, seperti:

  • Mudir (Kepala Madrasah)
  • Mudabir (Administrator)
  • Murabi (Pendidik Karakter)

Reformasi UU Guru dan Dosen dinilai krusial untuk mengakomodir kekhasan madrasah sekaligus mengatasi kesenjangan struktural yang telah berlangsung puluhan tahun.


Halaman:

Komentar