"Bayangkan, di seberang jalan guru digaji Rp 4,5 juta, sini cuma Rp 150 ribu. Mereka dapat gedung, kami numpang di emper masjid," tandas Nasaruddin.
Digitalisasi dan Keterpinggiran Anggaran
Kesenjangan juga terjadi pada anggaran digitalisasi pendidikan. Kemenag hanya menerima Rp 81 miliar, sementara kementerian lain mendapat Rp 10 triliun.
Usulan Inklusi Nomenklatur Madrasah
Nasaruddin mendorong pengakuan istilah khas madrasah dalam RUU, seperti:
- Mudir (Kepala Madrasah)
- Mudabir (Administrator)
- Murabi (Pendidik Karakter)
Reformasi UU Guru dan Dosen dinilai krusial untuk mengakomodir kekhasan madrasah sekaligus mengatasi kesenjangan struktural yang telah berlangsung puluhan tahun.
Artikel Terkait
Menko Agus: Pembangunan Infrastruktur Harus Sediakan Ruang Kreatif bagi Generasi Muda
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Pasaman Barat, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Imsak di Bandung Hari Ini Pukul 04.29 WIB, Subuh 04.39 WIB
Kejaksaan Hentikan Penyidikan Kasus Guru Honorer Probolinggo