"Bayangkan, di seberang jalan guru digaji Rp 4,5 juta, sini cuma Rp 150 ribu. Mereka dapat gedung, kami numpang di emper masjid," tandas Nasaruddin.
Digitalisasi dan Keterpinggiran Anggaran
Kesenjangan juga terjadi pada anggaran digitalisasi pendidikan. Kemenag hanya menerima Rp 81 miliar, sementara kementerian lain mendapat Rp 10 triliun.
Usulan Inklusi Nomenklatur Madrasah
Nasaruddin mendorong pengakuan istilah khas madrasah dalam RUU, seperti:
- Mudir (Kepala Madrasah)
- Mudabir (Administrator)
- Murabi (Pendidik Karakter)
Reformasi UU Guru dan Dosen dinilai krusial untuk mengakomodir kekhasan madrasah sekaligus mengatasi kesenjangan struktural yang telah berlangsung puluhan tahun.
Artikel Terkait
Purbaya Balas Candaan Tito: Saya Ngambek Kalau Dana Bencana Tak Digunakan
Kemenkeu Beri Pendampingan Hukum untuk Pejabat Pajak yang Terjerat OTT KPK
Dewan Keamanan PBB Gelar Sidang Darurat, Bahas Serangan Rusia yang Lumpuhkan Pemanas Kyiv
DPR Serahkan Eksekusi Rehabilitasi Pascabencana Sumatera ke Satgas Tito