Seorang remaja berinisial AH (14) nyaris tenggelam di Kali Sindang atau Kresek, Kelurahan Koja, Jakarta Utara, saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Aksi penyelamatan yang cepat dari anggota Bhabinkamtibmas Polsek Koja berhasil mencegah terjadinya tragedi.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa sore, sekitar pukul 15.30 WIB, di kawasan Jalan Cikijang RW 011. AH, yang merupakan pelajar SMP Yapensori Lagoa, dilaporkan terseret arus deras kali dan sempat timbul tenggelam sebelum akhirnya diselamatkan.
Pada saat kejadian, Bhabinkamtibmas Rawa Badak Utara Aipda Elly Ependi dan Aiptu Pardiwiyanto dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Koja sedang bertugas mendistribusikan beras Bulog di Pos RW 011 bersama Ketua RW setempat, Adit.
Mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan, kedua anggota polisi itu segera berlari menuju lokasi. Menyaksikan korban terseret arus, Aipda Elly Ependi tanpa pikir panjang langsung terjun ke dalam kali dan berenang menuju AH.
Korban akhirnya berhasil dievakuasi ke tepian dalam kondisi selamat. AH kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit Koja untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa tindakan cepat dan heroik anggota Bhabinkamtibmas tersebut merupakan wujud nyata respons cepat institusi Polri. Ia menekankan bahwa kehadiran polisi di masyarakat tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya penyelamatan jiwa.
Budi menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk mendorong seluruh personelnya agar selalu bergerak cepat dalam setiap situasi darurat. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap keadaan darurat yang mereka alami atau saksikan.
"Kami kembali mengingatkan masyarakat bahwa layanan darurat Call Center 110 siap melayani 24 jam. Jangan ragu untuk menghubungi 110 jika melihat atau mengalami keadaan darurat. Polri akan hadir secepat mungkin," pungkas Budi Hermanto.
Artikel Terkait
Rekonstruksi Ungkap Kronologi Pembunuhan Mantan Istri oleh THA di Tangerang
BREN dan DSSA Anjlok Lagi, Tertekan Aturan Baru BEI Soal Kepemilikan Saham
Polwan Iptu Juani Ubah Kawasan Mal Narkoba di Tarakan Jadi Kampung Tematik
IDF Hukum Dua Prajurit yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon