Perekrutan terorisme melalui media sosial dan platform game online disebut sedang mengalami tren peningkatan. Pola ini secara khusus menyasar anak-anak dan kalangan pelajar yang rentan terhadap pengaruh negatif.
Eddy Hartono menjelaskan fenomena ini dikenal sebagai 'memetic violence' atau radikalisasi memetik, dimana pelaku meniru ide atau perilaku kekerasan yang dilihat di dunia digital untuk mendapatkan pengakuan sosial.
"Dalam kajian psikologis, ini disebut memetic radicalization. Individu meniru ide atau perilaku ekstrem yang ditemui di ruang digital," papar Eddy.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengkonfirmasi adanya peningkatan signifikan jumlah anak yang terpapar jaringan terorisme. Data menunjukkan pada periode 2011-2017, tercatat 17 anak yang diamankan karena terpapar radikalisme.
"Yang mengkhawatirkan, pada tahun 2025 saja sudah teridentifikasi sekitar 110 anak yang terpapar. Ini menunjukkan proses rekrutmen melalui media daring berlangsung sangat masif," tegas Mayndra.
Peningkatan hampir 7 kali lipat dalam angka paparan radikalisme pada anak ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak, terutama orang tua dan institusi pendidikan.
Artikel Terkait
Densus 88 Ungkap 70 Anak Terpapar Ideologi Kekerasan, Ini 6 Ciri yang Patut Diwaspadai
Kejagung Datangi Ditjen Planologi, Kemenhut Tegaskan Hanya Pencocokan Data Kasus Lama
Australia Desak Warganya di Iran: Segera Pergi, Situasi Makin Memburuk
Isteri Laporkan, Polisi Gerebek Suami yang Selingkuh di Hotel