Polisi Tangkap Komplotan Pemeras Berkedok Anggota BNN di Pelalawan
Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan berhasil menangkap tiga orang pelaku pemerasan yang beraksi dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Dua buron terakhir, berinisial K (Kopral) dan A (Wali), berhasil diamankan di Kota Pekanbaru.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedera, mengonfirmasi bahwa total sudah tiga orang pelaku yang diamankan. Penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi kriminal ini.
Modus Operandi Pemerasan dengan Ancaman Senjata Api
Kelompok ini diketahui menjalankan aksinya dengan mendatangi korban sambil memperkenalkan diri sebagai petugas BNN. Mereka kemudian menuduh korbannya terlibat dalam kasus narkoba. Dalam keterangan resmi, Kapolres memaparkan bahwa para tersangka melakukan penodongan dengan senjata api dan memaksa korban untuk mengirimkan uang.
Dua korban, AE dan J, menjadi sasaran aksi pemerasan ini. Keduanya dipaksa untuk mentransfer uang senilai Rp 200 juta ke rekening yang dimiliki oleh para pelaku.
Artikel Terkait
Siswi SMP Dibawa Kabur dan Jadi Korban Pencabulan Usai Dikenal di Grup WhatsApp
Kemenag Tegaskan Zakat Wajib, Ajak Umat Tingkatkan Kedermawanan Melampaui 2,5%
Korlantas Tinjau Kesiapan Pelabuhan Jelang Operasi Ketupat 2026
Menteri Ekonomi Kreatif Buka Bazar Ramadan 2026 di Lhokseumawe, Dorong Brand Lokal