PBB Soroti Vonis Mati Sheikh Hasina: Dukung Keadilan, Tolak Eksekusi

- Senin, 17 November 2025 | 23:35 WIB
PBB Soroti Vonis Mati Sheikh Hasina: Dukung Keadilan, Tolak Eksekusi

PBB Soroti Vonis Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina

Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan hukuman terhadap mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina atas kejahatan kemanusiaan merupakan momen penting bagi para korban. Namun PBB menegaskan penolakannya terhadap hukuman mati yang dijatuhkan kepada Hasina.

Latar Belakang Kasus Sheikh Hasina

Hasina diketahui berada di India selama proses persidangan berlangsung. Dia menghadapi tuduhan karena diduga memerintahkan tindakan keras berdarah terhadap pemberontakan yang dipimpin mahasiswa tahun sebelumnya yang akhirnya menggulingkan pemerintahannya.

Pengadilan menjatuhkan hukuman gantung secara in absentia kepada mantan pemimpin Bangladesh tersebut terkait kejahatan terhadap kemanusiaan. Tindakan keras yang terjadi antara Juli dan Agustus 2024 tersebut dilaporkan menewaskan hingga 1.400 orang.

Posisi Resmi PBB Mengenai Kasus Ini

Dalam laporan bulan Februari, PBB telah menetapkan bahwa mantan pemerintah Bangladesh bertanggung jawab atas serangan sistematis dan pembunuhan terhadap pengunjuk rasa yang berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Organisasi internasional ini juga menyerukan pemulihan hak-hak korban.

Juru Bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) Ravina Shamdasani menegaskan, "Kami menyerukan pertanggungjawaban para pelaku, termasuk individu dalam posisi komando sesuai standar internasional. Kami juga mendorong akses korban terhadap pemulihan dan reparasi efektif."


Halaman:

Komentar