Kakek Tua di Gresik Diamankan Usai Diduga Perkosa Anak Tetangga Difabel
Seorang kakek berusia 75 tahun dengan inisial S harus berurusan dengan pihak kepolisian. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik berhasil meringkusnya karena diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan.
Korban dalam kasus ini dilaporkan merupakan anak tetangga pelaku sendiri dan memiliki kondisi berkebutuhan khusus atau difabel. Peristiwa tragis ini diduga terjadi di dalam rumah pelaku yang terletak di Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.
Kejadian tersebut terungkap berawal dari kewaspadaan ibu korban. Sang ibu merasa ada yang tidak beres saat menjemput anaknya di rumah si kakek. Ia curiga karena seluruh pintu dan jendela rumah dalam keadaan tertutup rapat. Kecurigaan ini mendorongnya untuk meminta kejelasan dari sang anak, yang akhirnya mengakui telah menjadi korban pemerkosaan.
Keluarga korban tidak tinggal diam dan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Menanggapi laporan tersebut, tim dari Unit PPA Satreskrim Polres Gresik langsung mengambil tindakan cepat. Mereka melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sang kakek yang diduga sebagai pelaku.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, membenarkan pengamanan tersangka. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap kronologi dan motif kejadian secara lebih jelas.
Artikel Terkait
Sepuluh Tahun Berjualan Tikar di Ragunan, Kisah Dede dan Setumpuk Harapan di Hari Libur
Operasi AS di Caracas: Penangkapan Maduro dan Pertanyaan Hukum yang Menggantung
Patung Macan Kuda Nil di Kediri Jadi Magnet Wisata, Ekonomi Warga Melejit
Siaga Arus Balik, Sistem Satu Arah di Puncak Dimajukan Lebih Cepat