Inisiatif pemberdayaan ini merupakan bagian dari strategi nasional pengentasan kemiskinan. Pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada tahun 2026. Selain itu, target kemiskinan nasional ditetapkan di bawah 5 persen pada 2029.
Kemensos juga menargetkan sebanyak 350 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mencapai status mandiri pada tahun 2026. Kemandirian ini dicapai ketika masyarakat sudah memiliki penghasilan tetap dan mampu keluar dari garis kemiskinan.
"Masyarakat yang berdaya adalah yang produktif, mandiri, dan punya penghasilan sendiri. Dengan begitu, mereka bisa menjadi keluarga yang sejahtera dan selalu tersenyum," tambah Agus Jabo.
Pemberdayaan Akan Diperluas ke Daerah Prioritas
Ke depan, Kemensos berencana memperluas model pemberdayaan serupa ke berbagai wilayah prioritas. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional (DTSEN).
Berdasarkan data tersebut, provinsi dengan penduduk kurang mampu terbanyak berada di Jawa Timur, diikuti Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Saat ini, Jawa Tengah menjadi lokasi percontohan dengan sasaran sembilan desa.
Pelatihan di Pemalang sendiri diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari penerima bantuan Sembako dan PKH. Mereka mendapatkan fasilitas produksi secara gratis dari Kemensos. Peserta yang dinilai mahir akan mendapatkan pelatihan lanjutan untuk pembuatan produk yang lebih kompleks.
Permintaan pasar untuk tali pelepah pisang juga sangat tinggi. Mitra usaha seperti Hangesti dan Murakabi membutuhkan pasokan hingga 3 ton bahkan 10 ton per hari. Hal ini membuktikan bahwa peluang usaha dari kerajinan pelepah pisang sangat besar dan menjanjikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Artikel Terkait
Kejagung Geledah Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pajak 2016-2020, Diduga Libatkan Oknum Ditjen Pajak
PBB Soroti Vonis Mati Sheikh Hasina: Dukung Keadilan, Tolak Eksekusi
Tragedi Pembunuhan di Condet: 1 Tewas dan 1 Terluka, Pelaku Diamankan Polisi
Bangladesh Resmi Minta India Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina Terpidana Mati