Komisi III DPR resmi memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY). Proses seleksi calon hakim ini berlangsung selama tiga hari, dimulai hari ini dan diperkirakan selesai dalam dua hari ke depan.
Tahap pertama seleksi calon anggota KY diawali dengan pengambilan nomor urut peserta pada Senin (17/11). Selanjutnya, seluruh kandidat menjalani tes penulisan makalah dengan tema yang telah ditentukan dalam waktu 60 menit.
Ketua Komisi III DPR, Habiburohkman, menjelaskan mekanisme seleksi: "Setelah penyusunan makalah, kami akan memulai uji kelayakan hari ini dengan tiga calon pertama berdasarkan nomor urut. Peserta dengan nomor 1, 2, dan 3 akan menjalani proses hari ini." Pernyataan ini disampaikan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.
Dhahana Putra selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KY mengonfirmasi jadwal akhir proses seleksi. "Uji kelayakan berlangsung hingga Rabu (19/11). Pelantikan anggota Komisi Yudisial periode baru direncanakan pada 21 Desember 2025," jelas Dhahana.
Ia menekankan pentingnya kelancaran proses transisi: "Masa jabatan anggota KY saat ini berakhir 20 Desember 2025. Pelantikan tepat waktu sangat krusial untuk menghindari kekosongan hukum dalam lembaga peradilan."
Artikel Terkait
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025: Polres Dumai Fokus pada 7 Pelanggaran Lalu Lintas Ini
Prabowo Perintahkan Konten Digital untuk Smartboard di Seluruh Sekolah
Inflasi Indonesia Oktober 2025 Capai 2,86%, Ini Daftar Provinsi dengan Angka Tertinggi
Hubungan Indonesia-Australia: Dari Kehangatan Prabowo-Albanese ke Kewaspadaan Strategis