Kasus perundungan atau bullying kembali memakan korban jiwa di dunia pendidikan Indonesia. Seorang siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan, berinisial MH (13), meninggal dunia setelah diduga mengalami serangkaian tindakan kekerasan fisik di sekolahnya.
Tragedi ini berawal sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Menurut pengakuan keluarga, MH telah mengalami perundungan fisik berulang kali. Insiden paling parah terjadi pada Senin, 20 Oktober, di mana korban dilaporkan dipukul di bagian kepala menggunakan sebuah kursi oleh teman sekelasnya.
Kronologi Penanganan Medis Korban Bullying
Akibat insiden kekerasan tersebut, kondisi fisik MH mengalami penurunan yang signifikan. Korban sempat dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Tangerang Selatan. Namun, karena kondisinya yang semakin memburuk dan membutuhkan penanganan lebih lanjut, MH kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati di Jakarta Selatan.
Kakak korban, Rizky, mengungkapkan bahwa MH tidak hanya sekali mengalami kekerasan. Selain insiden pemukulan dengan kursi, MH juga kerap menerima perlakuan fisik lain seperti dipukul dan ditendang selama berada di lingkungan sekolah. Kasus ini menyoroti kembali urgensi penanganan serius terhadap praktik perundungan di institusi pendidikan.
Artikel Terkait
Target Prabowo Pasang Smartboard di Semua Kelas: Solusi Dongkrak Pendidikan Digital
Fauqi Hapidekso Resmi Dilantik Jadi Anggota MPR PAW 2024-2029 dari PKB
Segera Sahkan Revisi KUHAP: 7 Poin Penting untuk Hindari Kekosongan Hukum
Momen Prabowo Tantang Siswa Boxing di Bekasi: Interaksi Langsung di Kelas Cerdas