Kronologi Kecelakaan Mobil Tabrak 2 Anak di Cipinang Jaya: Korban Cedera dan Kondisi Terkini

- Minggu, 16 November 2025 | 13:45 WIB
Kronologi Kecelakaan Mobil Tabrak 2 Anak di Cipinang Jaya: Korban Cedera dan Kondisi Terkini
Kronologi Kecelakaan Mobil Tabrak Dua Anak di Cipinang Jaya, Jatinegara

Kronologi Lengkap Kecelakaan Mobil Tabrak Dua Anak di Cipinang Jaya

Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil yang menabrak dua orang anak yang sedang berjongkok di area parkir. Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami cedera dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam terlihat sedang berbelok ke arah kiri untuk memasuki lokasi parkir di Jalan Cipinang Jaya. Saat itu, terlihat empat orang anak sedang berjongkok dan bermain di area tersebut. Tanpa diduga, mobil tersebut terus melaju dan menabrak dua dari keempat anak itu, yang kemudian diketahui berjenis kelamin perempuan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengonfirmasi bahwa insiden ini berlangsung pada hari Kamis sekitar pukul 15.00 WIB. Salah satu korban, seorang anak perempuan berinisial CDP (10 tahun), mengalami luka di bagian pelipis kanan, pipi kiri, serta lecet di area pinggang. Sementara korban kedua, ARS (2 tahun), menderita luka pada kaki kirinya, memar di kaki kanan, serta lecet di bagian wajah. Kedua korban tersebut sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Persahabatan yang terletak di Jakarta Timur.

Berdasarkan penjelasan yang dihimpun, kendaraan Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi B-2062-PW dikemudikan oleh seorang pria bernama Putra Ardiansyah. Saat berbelok ke kiri menuju area penitipan kendaraan, pengemudi diduga tidak melihat keberadaan anak-anak yang sedang berjongkok di lokasi kejadian.

Kepolisian setempat telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini, termasuk kendaraan Kijang Innova yang terlibat, serta Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik pengemudi. Proses penyelesaian kasus ini dilaporkan telah dilakukan melalui jalur musyawarah setelah kedua korban dinyatakan telah keluar dari rumah sakit.

Komentar