Perlindungan Anak Harus Jadi Prioritas Utama Negara Pasca Maraknya Kasus Penculikan
Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany, menegaskan bahwa perlindungan anak harus dijadikan prioritas utama negara. Pernyataan ini disampaikan menanggapi maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini. Selly mendorong pemerintah untuk segera memperkuat regulasi sistem perlindungan anak.
"Kasus penculikan yang menimpa Bilqis di Makassar dan Alvaro di Jakarta Selatan adalah peristiwa yang sangat memprihatinkan. Kejadian ini harus menjadi alarm serius bagi seluruh elemen bangsa," ujar Selly dalam keterangannya, Sabtu.
Ia menambahkan, insiden ini dengan jelas menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak bisa diabaikan dan harus menjadi fokus perhatian utama.
Lebih Dari Sekadar Tindak Kriminal
Menurut analisis Selly, fenomena maraknya penculikan anak bukan hanya sekadar persoalan kriminalitas biasa. Kasus-kasus ini mengindikasikan bahwa sistem perlindungan anak secara keseluruhan belum berjalan secara optimal.
"Ini adalah cerminan bahwa ekosistem perlindungan anak, yang meliputi pengawasan dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga sistem deteksi dini, masih belum berfungsi dengan baik," jelasnya.
Beberapa faktor yang disebutkan memperbesar kerentanan anak menjadi korban, antara lain tingginya mobilitas masyarakat, rendahnya literasi mengenai keselamatan anak, lemahnya koordinasi dalam penanganan kasus, serta meningkatnya risiko yang berasal dari ruang digital.
Langkah-Langkah Strategis yang Diperlukan
Selly Andriany mengusulkan sejumlah langkah konkret untuk memperkuat perlindungan anak. Beberapa rekomendasi utamanya meliputi:
Pertama, penguatan sistem pengawasan yang berbasis komunitas, mulai dari tingkat RT dan RW hingga lingkungan sekolah. Kedua, perlunya edukasi publik yang masif dan berkelanjutan mengenai tanda-tanda bahaya, modus operandi pelaku, dan prosedur standar operasional dalam situasi darurat.
Ketiga, pemanfaatan teknologi modern seperti pemasangan CCTV di lingkungan permukiman dan pengembangan sistem pelaporan yang cepat dan responsif. Keempat, penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku untuk menciptakan efek jera.
Terakhir, institusi pendidikan juga diminta untuk memperketat protokol penjemputan siswa dan memastikan setiap anak memahami cara mengenali serta menghindari situasi yang berpotensi risiko.
Latar Belakang Kasus Penculikan Terkini
Masyarakat baru-baru ini dihebohkan dengan kasus hilangnya Bilqis, seorang balita berusia 4 tahun di Makassar. Korban berhasil ditemukan setelah hampir seminggu menghilang, tepatnya di Jambi. Investigasi mengungkap bahwa Bilqis adalah korban penculikan yang kemudian dijual kepada komunitas adat terpencil dengan menggunakan dokumen palsu.
Selain kasus Bilqis, terdapat pula kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho, seorang bocah berusia 6 tahun di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hingga saat ini, yang artinya sudah lebih dari 8 bulan, keberadaan Alvaro masih belum ditemukan dan proses pencarian terus dilakukan oleh kepolisian.
Artikel Terkait
PSSI dan I.League Bahas Regulasi dan Sinkronisasi Kalender untuk Musim 2026/27
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Eks Hakim Agung Zarof Ricar
Remaja 14 Tahun Tewaskan 9 Orang dalam Penembakan di Sekolah Turki
Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung, Perkara Masih Ditutupi