Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melakukan pemusnahan terhadap lima ton udang impor yang terdeteksi terkontaminasi zat radioaktif. Operasi ini dilakukan di fasilitas pengolahan limbah B3 di daerah Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani, mengonfirmasi bahwa dari total 3.250 karton udang yang diperiksa, sebanyak 494 karton dinyatakan positif terpapar Cesium 137. Total berat udang terkontaminasi yang dimusnahkan mencapai hampir lima ton.
Kandungan radioaktif Cesium 137 yang terdeteksi pada udang tersebut mencapai level 10,8 Bequerel per kilogram. Temuan ini didapatkan setelah proses uji basah yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Proses pemusnahan dilaksanakan setelah KLH menerima rekomendasi resmi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Barantin Indonesia. Tindakan ini merupakan bagian dari langkah pengendalian pencemaran lingkungan untuk mencegah dampak kesehatan yang tidak diinginkan.
Pemusnahan produk perikanan yang terpapar radioaktif ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan pangan dan melindungi masyarakat dari bahan berbahaya.
Artikel Terkait
Mengenal Uang Kartal dan Giral: Perbedaan Penerbit, Bentuk, dan Kekuatan Hukum
Proyek Jalan Desa di Pandeglang Rampung, Namun Bronjong Penahan Tanah Alami Penurunan
BTN Siapkan KPR Bundling, Biayai Rumah dan Perabotan dalam Satu Akad
Ibas Buka Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Jawa Barat