Pernyataan tersebut disampaikan usai menerima kunjungan Dewan Pembina PYC, Lis Purnomo Yusgiantoro, di Kantor Kementerian Kebudayaan. Dalam pertemuan tersebut, Menteri menegaskan komitmennya terhadap regenerasi pemain kolintang mengingat masa depan tradisi ini bergantung pada partisipasi generasi muda.
Pemerintah mendorong agar lomba kolintang tidak hanya berfungsi sebagai ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wahana edukasi yang komprehensif. Rencana ke depan mencakup penyelenggaraan lokakarya kolintang klasik di berbagai sekolah musik, komunitas seni, dan SMK dengan jurusan seni pertunjukan.
"Kementerian Kebudayaan akan merencanakan langkah institusionalisasi pengetahuan kolintang, termasuk melalui pengembangan kurikulum di SMK musik," tambah Fadli.
Kolintang dan Tantangan Baru Pasca Pengakuan UNESCO
Dewan Pembina PYC, Lis Purnomo Yusgiantoro, mengungkapkan bahwa penyelenggaraan lomba ini dilatarbelakangi oleh status kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO yang membutuhkan tantangan pengembangan lebih lanjut.
"Kolintang telah membuktikan kemampuannya dalam memainkan repertoar musik klasik yang selama ini didominasi oleh piano, violin, dan instrumen orkestra. Lomba ini dirancang khusus untuk meningkatkan kapasitas pemain dengan mewajibkan penampilan karya musik klasik," papar Lis.
Format kompetisi yang mengharuskan peserta menafsirkan karya klasik pada instrumen kolintang menciptakan tingkat kesulitan yang lebih tinggi dibanding lomba sejenis sebelumnya. Untuk menjaga kualitas kompetisi, panitia membatasi peserta sebanyak 35 tim dengan lima finalis yang akan tampil di babak grand final.
Artikel Terkait
Prabowo dan Raja Abdullah II Perkuat Kerja Sama Indonesia-Yordania dalam Pertemuan Akrab
Prosesi Jumenengan PB XIV Purbaya Ditegaskan Sesuai Adat Keraton Solo
Ledakan di Kantor Polisi Kashmir Tewaskan 9 Orang: Kronologi & Dampaknya
Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke Bareskrim Soal Dugaan Ijazah Doktor Palsu