Polres Rokan Hulu Galakkan Penanaman 21.000 Pohon Dukung Green Policing

- Kamis, 13 November 2025 | 12:45 WIB
Polres Rokan Hulu Galakkan Penanaman 21.000 Pohon Dukung Green Policing

Polres Rokan Hulu Galakkan Penanaman Pohon untuk Dukung Green Policing

Polres Rokan Hulu bersama seluruh jajaran polseknya kembali mengintensifkan aksi penanaman pohon. Inisiatif hijau ini merupakan implementasi nyata dari program Green Policing yang dicanangkan oleh Kepala Kepolisian Daerah Riau. Menyambut peringatan Hari Pohon Nasional, ratusan bibit pohon, mulai dari jambu hingga durian, ditanam secara serentak di 29 titik lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Riau untuk menanam 21.000 pohon di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Penanaman ini ditujukan untuk memperingati Hari Pohon Nasional yang akan datang. AKBP Emil menegaskan bahwa aksi penghijauan ini adalah wujud komitmen nyata Polri dalam melaksanakan Green Policing.

"Aksi tanam pohon ini adalah bentuk tanggung jawab moral kita terhadap kelestarian alam. Kami ingin menghadirkan peran Polri yang tidak hanya fokus pada keamanan dan ketertiban, tetapi juga aktif berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan untuk anak cucu kita di masa depan," jelas AKBP Emil pada Kamis lalu.

Kegiatan penanaman dilaksanakan di lingkungan Polres Rohul dan seluruh polsek pada hari Selasa. Program penghijauan ini tidak terbatas hanya di sekitar kantor polisi, tetapi juga merambah ke permukiman warga dan area publik.

"Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran kolektif akan vitalnya pelestarian lingkungan, mempererat hubungan sosial antara polisi dan komunitas, serta mewujudkan kawasan hunian yang lebih hijau, sejuk, dan menyehatkan," tambah Kapolres.

Jenis pohon yang ditanam sangat beragam, mencakup pohon pelindung dan tanaman buah-buahan. Untuk kategori pohon pelindung, ditanam jenis seperti mahoni, trembesi, dan ketapang kencana yang berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem, mencegah erosi tanah, dan meningkatkan cadangan air tanah. Sementara tanaman buah seperti mangga, jambu, durian, dan rambutan dipilih untuk memberikan manfaat gizi sekaligus nilai ekonomis bagi masyarakat setempat di kemudian hari.

Ruang lingkup kegiatan ini juga menjangkau sektor pendidikan. Penanaman dilakukan di lingkungan PAUD, TK, SMP, SMA, SMK, hingga Madrasah Aliyah yang tersebar di berbagai kecamatan. Melalui pendekatan ini, Polres Rokan Hulu bertekad menanamkan nilai-nilai cinta lingkungan sejak dini dan membangun budaya ramah alam di kalangan pelajar. Suasana sekolah yang hijau dan asri diharapkan dapat menjadi laboratorium alamiah bagi pendidikan lingkungan hidup bagi generasi muda.

Seluruh Polsek di bawah naungan Polres Rokan Hulu turut berpartisipasi aktif. Wilayah yang terlibat meliputi Polsek Rambah, Rambah Hulu, Rambah Samo, Ujung Batu, Tambusai, Tambusai Utara, Bonai Darussalam, Kunto Darussalam, Kepenuhan, Kepenuhan Hulu, Tandun, dan Kabun. Masing-masing Kapolsek beserta anggotanya berkolaborasi dengan perangkat desa, pelajar, tokoh masyarakat, dan warga untuk bersama-sama menanam dan berkomitmen merawat pohon yang telah ditanam.

Partisipasi menyeluruh dari seluruh jajaran ini membuktikan bahwa semangat Green Policing bukan hanya wacana, tetapi sebuah gerakan kolektif yang diimplementasikan secara nyata. Tujuannya adalah mewujudkan Rokan Hulu yang lebih hijau, teduh, dan berkelanjutan. Melalui aksi konsisten ini, Polres Rokan Hulu berharap sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga alam akan terus menguat, sejalan dengan tugas pokok Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar