Roy Suryo Siap Hadapi Pemeriksaan Kasus Dugaan Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya
Pakar telematika Roy Suryo menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung di Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 November 2025.
Menjelang proses hukum, Roy Suryo tetap teguh pada pernyataannya mengenai status ijazah milik Presiden Jokowi. Ia mengonfirmasi telah menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian.
"Saya sudah menerima panggilan pertama besok pukul 10.00 WIB. Saya akan hadir bersama tim kuasa hukum," ujar Roy Suryo kepada wartawan pada Rabu, 12 November 2025.
Barang Bukti yang Akan Dibawa Roy Suryo
Roy Suryo mengungkapkan rencananya untuk membawa beberapa barang bukti selama proses pemeriksaan. Salah satu barang bukti utama adalah buku berjudul "Jokowi's White Paper" yang memuat hasil penelitiannya terkait dokumen ijazah Presiden Jokowi.
Ia menegaskan bahwa penelitian yang dilakukannya merupakan bagian dari hak intelektualnya sebagai akademisi dan peneliti di bidang telematika. Roy juga menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
Pernyataan Rismon Sianipar Terkait Kasus Ini
Rekan Roy Suryo, Rismon Sianipar, juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari yang sama. Rismon menegaskan bahwa dirinya bersama Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma tidak pernah melakukan rekayasa atau pengeditan terhadap dokumen ijazah Presiden Jokowi.
Artikel Terkait
Kevin Diks Jadi Sorotan Usai Insiden Penalti yang Tentukan Kekalahan Indonesia
Nenek di Bondowoso Tewas Tersambar Petir di Dalam Rumah
Angin Puting Beliung Rusak RSUD dan Puluhan Rumah di Jombang
Timnas Indonesia Takluk Tipis 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026