Metode Kodifikasi dalam Pembahasan
Pembahasan RUU Pemilu akan menggunakan metode kodifikasi yang menggabungkan tiga undang-undang penting sekaligus. Metode ini akan mengintegrasikan UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik dalam satu kerangka regulasi yang komprehensif.
Dasar Hukum dan Implementasi
Penggunaan metode kodifikasi ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN serta Putusan Mahkamah Konstitusi yang mendorong penyatuan rezim pemilihan dalam satu sistem yang terpadu.
Target Penyelesaian
Politikus Partai Golkar ini menegaskan pentingnya penyelesaian RUU ini sebelum tahapan pemilu berikutnya dimulai. "Kita masih ada waktu. Yang penting sebelum tahapan itu dimulai, alangkah baiknya sebelum proses rekrutmen penyelenggara pemilu," pungkas Zulfikar Arse.
Artikel Terkait
Banjir Hantam Lapas Aceh, 428 Napi Terpaksa Dilepas Demi Nyawa
Tiga Klaster Huntap Sumatera Mulai Terbangun, Ada Skema Gotong Royong
Slank Kembali Menyentil dengan Republik Fufufafa di Ulang Tahun ke-42
Bupati dan Kapolres Sintang Ajak Masyarakat Ganti Pesta dengan Berbagi