Metode Kodifikasi dalam Pembahasan
Pembahasan RUU Pemilu akan menggunakan metode kodifikasi yang menggabungkan tiga undang-undang penting sekaligus. Metode ini akan mengintegrasikan UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik dalam satu kerangka regulasi yang komprehensif.
Dasar Hukum dan Implementasi
Penggunaan metode kodifikasi ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN serta Putusan Mahkamah Konstitusi yang mendorong penyatuan rezim pemilihan dalam satu sistem yang terpadu.
Target Penyelesaian
Politikus Partai Golkar ini menegaskan pentingnya penyelesaian RUU ini sebelum tahapan pemilu berikutnya dimulai. "Kita masih ada waktu. Yang penting sebelum tahapan itu dimulai, alangkah baiknya sebelum proses rekrutmen penyelenggara pemilu," pungkas Zulfikar Arse.
Artikel Terkait
Puan Maharani Desak Percepatan Kesejahteraan Guru Honorer yang Puluhan Tahun Mengabdi
Islah Bahrawi Soroti Anomali Visi Prabowo dalam Buku Paradoks Indonesia
Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Kubu Raya, Tak Ada Laporan Kerusakan
DPR Klaim Pasal Penghinaan di KUHP Bukan untuk Membungkam Kritik