Metode Kodifikasi dalam Pembahasan
Pembahasan RUU Pemilu akan menggunakan metode kodifikasi yang menggabungkan tiga undang-undang penting sekaligus. Metode ini akan mengintegrasikan UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik dalam satu kerangka regulasi yang komprehensif.
Dasar Hukum dan Implementasi
Penggunaan metode kodifikasi ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN serta Putusan Mahkamah Konstitusi yang mendorong penyatuan rezim pemilihan dalam satu sistem yang terpadu.
Target Penyelesaian
Politikus Partai Golkar ini menegaskan pentingnya penyelesaian RUU ini sebelum tahapan pemilu berikutnya dimulai. "Kita masih ada waktu. Yang penting sebelum tahapan itu dimulai, alangkah baiknya sebelum proses rekrutmen penyelenggara pemilu," pungkas Zulfikar Arse.
Artikel Terkait
Mahasiswi UIN Suska Riau Diserang Senjata Tajam di Ruang Sidang Kampus
KPK Perdalam Penyidikan Dugaan Pungli Sertifikat K3 di Kemnaker
Babak 16 Besar Liga Champions 2025/2026 Terkunci, 16 Tim Siap Bertarung
Ketua Gema Bangsa Usul Ganti Parliamentary Threshold dengan Ambang Batas Fraksi