Skripsi Kolektif: Solusi Revolusioner Tingkatkan Dampak Riset untuk Kebijakan Publik

- Rabu, 12 November 2025 | 14:06 WIB
Skripsi Kolektif: Solusi Revolusioner Tingkatkan Dampak Riset untuk Kebijakan Publik

Usulan Skripsi Kolektif: Solusi Tingkatkan Dampak Riset Mahasiswa untuk Kebijakan Publik

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengemukakan gagasan penting mengenai perubahan sistem pengerjaan skripsi di perguruan tinggi Indonesia. Ia mengusulkan agar skripsi dikerjakan secara kolektif menggantikan sistem individual yang berlaku saat ini.

Mengapa Skripsi Kolektif Diperlukan?

Willy menyoroti fakta bahwa ribuan skripsi yang dihasilkan mahasiswa setiap tahunnya dinilai kurang memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Menurut politisi Partai NasDem ini, skripsi individual memiliki keterbatasan dalam mendorong kebijakan publik yang strategis meskipun jumlahnya sangat banyak.

"Sudah saatnya perguruan tinggi kita keluar dari zona nyaman," tegas Willy dalam wawancara dengan Pandangan Jogja.

Kelemahan Sistem Skripsi Individual

Sistem skripsi individual saat ini dinilai memiliki beberapa kelemahan mendasar. Banyak karya ilmiah mahasiswa masih mengutip teori-teori lama yang belum tentu relevan dengan permasalahan aktual. Selain itu, terdapat kesenjangan antara teori akademis dengan realitas praktis di lapangan.

Willy menjelaskan, "Ketika kita berbicara kebijakan publik, harus berbasis riset. Tidak cukup hanya mengutip pendapat si A atau si B. Perlu korespondensi antara teori dan praktik di lapangan."

Manfaat Skripsi Kolektif dan Tematik

Penerapan sistem skripsi kolektif dapat menghubungkan kampus dengan realitas sosial dan isu-isu strategis terkini. Pendekatan tematik memungkinkan mahasiswa meneliti permasalahan aktual baik di tingkat daerah maupun nasional.

"Dengan sistem kolektif, penelitian menjadi lebih tematik. Kampus dapat terhubung dengan isu-isu pemerintahan yang relevan di tingkat pusat maupun daerah," jelas Willy.

Contoh Penerapan Skripsi Kolektif

Willy memberikan contoh konkret potensi penerapan sistem ini. Mahasiswa jurusan Hukum dalam satu angkatan dapat meneliti Undang-Undang Kewarganegaraan secara kolektif. Dengan 120 mahasiswa yang masing-masing mewawancarai 10 responden, akan terkumpul data dari 1.200 orang yang cukup representatif untuk survei nasional.

"Data yang terkumpul akan memiliki posisi kuat untuk mendorong kebijakan," paparnya.

Dukungan Pemerintah dan Implementasi Hasil

DPR menyatakan kesiapan untuk memperjuangkan dukungan pemerintah terhadap sistem skripsi kolektif. Dukungan dapat berupa insentif atau pendanaan riset dari pemerintah pusat maupun daerah. Hasil penelitian kolektif ini kemudian diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan.

"Kita akan menghubungkan dengan kementerian atau lembaga terkait untuk memberikan insentif. Misalnya untuk meneliti masalah sampah yang sedang darurat di berbagai daerah," ujar Willy.

Dengan demikian, hasil riset skripsi kolektif dapat menjadi referensi dan preferensi dalam perumusan kebijakan politik dan publik secara strategis.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar