Berdasarkan data empiris dan pengamatan langsung, mereka memahami karakter dan pola kepemimpinan mantan penguasa yang banyak diperbincangkan di media sosial. Fenomena dukungan dari akar rumput terhadap figur yang dianggap radikal menjadi perhatian serius bagi mereka.
Dalam situasi yang penuh tantangan, Rismon dan Roy Suryo memilih untuk memberikan dukungan moral dan data kepada TPUA, kelompok yang diinisiasi oleh para ulama. Kontribusi mereka amat berharga dari perspektif penyidikan kepolisian untuk mengungkap kebenaran materiil sesuai asas hukum pidana.
Keteguhan mereka dalam memperjuangkan kebenaran patut diapresiasi. Mereka menunjukkan bahwa kehormatan seseorang tidak semata-mata ditentukan oleh opini publik atau putusan hukum, melainkan oleh integritas dan niat dalam diri sendiri.
Sebaliknya, kelompok penguasa yang bersekongkol dengan pihak-pihak tidak bertanggung jawab justru menunjukkan kesehatan mental yang terganggu. Mereka berisiko menghukum orang-orang yang sebenarnya menjadi korban.
Pada akhirnya, kebenaran mutlak hanya milik Tuhan. Hanya Dia yang mengetahui hakikat kebenaran yang sesungguhnya.
Penulis adalah advokat, jurnalis, aktivis, dan pakar dalam bidang Peran Serta Masyarakat serta Kebebasan Menyampaikan Pendapat sesuai UUD 1945.
Artikel Terkait
ARRUKI dan LP3HI Gugat KPK via Praperadilan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
BPJS Kesehatan Gratis di Mempawah: Bupati Erlina Alokasikan Rp 42,48 Miliar
Pneumonia Rugikan Negara Rp8,7 Triliun: Gejala, Pencegahan, dan 9 Strategi PDPI
Polres Bandara Soekarno-Hatta Sita 8.500 Vape Etomidate, 4 Tersangka Ditangkap