Kriminalisasi Akademisi & Aktivis: Suara Kritis Penegakan Hukum di Indonesia

- Rabu, 12 November 2025 | 07:00 WIB
Kriminalisasi Akademisi & Aktivis: Suara Kritis Penegakan Hukum di Indonesia

Deklarasi Perlawanan: Suara Kritis Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia

Gerakan Untuk Menyelamatkan Akademisi, Aktivis, Peneliti, dan Rakyat

Menyoroti Isu Ketidakadilan Hukum Dalam Kasus Ijazah

Kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini digambarkan banyak pihak memiliki standar ganda. Hukum dianggap tajam untuk kelompok tertentu, khususnya bagi mereka yang menyuarakan kritik, namun menjadi tumpul bagi kelompok lainnya. Fenomena ini menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat.

Isu terkait keaslian dokumen akademik seorang pemimpin nasional telah memicu reaksi beragam. Di satu sisi, upaya masyarakat untuk meneliti dan mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut direspons cepat oleh aparat penegak hukum. Namun di sisi lain, terdapat kasus-kasus hukum lain yang telah memiliki kekuatan hukum tetap justru terabaikan selama bertahun-tahun.

Perbedaan perlakuan hukum ini semakin terlihat dengan penanganan kasus yang melibatkan sejumlah publik figur. Penetapan status tersangka dilakukan meskipun objek yang dipersoalkan tidak pernah ditunjukkan secara terbuka. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penegakan hukum di Indonesia.

Merespons perkembangan tersebut, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis bersama dengan berbagai elemen masyarakat menyampaikan pernyataan sikap resmi sebagai berikut:


Halaman:

Komentar