GEMAH Desak Kejati DKI Usut Dugaan Korupsi Lelang Pameran Luar Negeri
Forum Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera mengusut dugaan praktik korupsi dalam anggaran penyelenggaraan acara partisipasi pameran luar negeri. Dugaan ini menyangkut proses lelang yang diadakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Umum GEMAH, Badrun Atnangar, menyatakan bahwa proses lelang untuk proyek tersebut pada tahun anggaran 2022 dan 2023 dinilai sangat mencurigakan. Menurutnya, terdapat indikasi permainan dalam lelang yang diduga kuat dapat merugikan keuangan daerah APBD DKI Jakarta.
Kemenangan Berulang Perusahaan yang Sama
Badrun mengungkapkan kejanggalan utama terletak pada pemenang lelang. Pemenang lelang Penyelenggaraan Partisipasi Pameran Luar Negeri di Dinas PPKUKM DKI Jakarta didominasi oleh perusahaan yang sama dari tahun ke tahun, yaitu PT. Multi Taruna Sejati.
Pada tahun 2022, PT. Multi Taruna Sejati yang beralamat di Jalan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, memenangkan lelang. Kemudian, pada tahun 2023, perusahaan yang sama kembali menjadi pemenang lelang. Yang menarik, pada tahun 2023 alamat perusahaan tersebut berpindah ke Gedung Wisma 46 BNI Lantai 48, di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Pola Lelang yang Dipertanyakan
Badrun menilai proyek dari APBD DKI Jakarta ini terkesan hanya menjadi milik PT. Multi Taruna Sejati, sementara perusahaan peserta lelang lainnya selalu dikalahkan. Pola yang tidak biasa juga terlihat dari para pesaingnya.
Kompetitor yang selalu hadir dalam lelang proyek ini adalah PT. Cakrawala Convex Indonesia dan PT. Salindo Duta Praga. Kedua perusahaan ini diduga hanya berperan sebagai pendamping untuk memuluskan kemenangan PT. Multi Taruna Sejati dalam setiap proses lelang tahunannya.
Nilai Kontrak yang Signifikan
Nilai kontrak yang diraih oleh PT. Multi Taruna Sejati terbilang besar. Pada tahun 2022, perusahaan tersebut memenangkan lelang dengan harga penawaran sebesar Rp 3,87 miliar. Angka ini kemudian meningkat pada tahun 2023, dimana kemenangan lelang diperoleh dengan nilai Rp 4,99 miliar.
Atas temuan ini, GEMAH secara tegas mendesak Kejati DKI Jakarta untuk segera melakukan penyelidikan dan memeriksa Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta terkait untuk mengungkap kebenaran dan mencegah potensi kerugian negara.
Artikel Terkait
Kapal Penumpang Terpaksa Putar Balik Diterjang Cuaca Ekstrem di Perairan Sulawesi
Sumur Laccokkong di Bone, Saksi Bisu Ritual Kerajaan Abad ke-15
Rosatom Tawarkan Solusi Nuklir untuk Dukung Visi 2030 Arab Saudi di Pameran Riyadh
Kementerian Pertanian Gandeng Pramuka Cetak Petani Muda dan Galakkan Tanam 250 Juta Pohon