KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji dengan Tinjau ke Arab Saudi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. Langkah ini diambil untuk mempercepat penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa rencana peninjauan langsung ke lokasi diharapkan dapat memperlancar proses penanganan kasus ini. Pernyataan ini disampaikan di kantor KPK pada Senin, 10 November 2025.
Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memverifikasi ketersediaan akomodasi dan tempat terkait penambahan kuota haji sebanyak 20.000 jamaah dari Pemerintah Arab Saudi untuk tahun 2024.
Asep Guntur menjelaskan bahwa peninjauan ini juga bertujuan untuk mengklarifikasi asumsi publik. Ia ingin mematahkan anggapan bahwa kuota tambahan harus dibagi secara merata 50:50 antara jemaah haji reguler dan khusus dengan alasan keterbatasan tempat di Arab Saudi.
KPK meyakini bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan tempat yang memadai bagi jamaah Indonesia ketika memberikan tambahan kuota tersebut.
Artikel Terkait
Kasus Perundungan SMPN 1 Blora Viral: Kronologi Lengkap & Pelaku Dimutasi
Ledakan SMA 72 Jakarta: Asal Bahan Peledak Masih Misteri, Pelaku ABH Dirawat Intensif
Kades di Sragen Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Rugikan Negara Rp 240 Juta
Perjuangan Dakwah Ustaz Awi: Mengajar & Mengaji di Pedalaman Suku Talang Mamak Riau