Sistem Informasi Lagu dan Musik sebagai Solusi
Yanuar menekankan pentingnya pemanfaatan Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) yang menurutnya sering diabaikan. Sistem ini seharusnya dapat menjadi basis utama dalam proses pemberian royalti yang transparan dan akuntabel.
Kebingungan Pembayaran Royalti
Persoalan mendasar yang dihadapi para pemangku kepentingan adalah kebingungan mengenai channel pembayaran royalti yang tepat. Baik produser, pihak terkait, maupun penyanyi seringkali tidak mengetahui dengan jelas kepada siapa seharusnya royalti dibayarkan.
"Penyanyi merasa tidak diuntungkan, pencipta juga tidak diuntungkan, produser juga tidak diuntungkan. Jadi siapa yang sebenarnya diuntungkan dari semua ekosistem ini?" tanya Yanuar.
Harapan Penyelesaian Polemik Royalti
Yanuar berharap LMK dan LMKN dapat membantu menghentikan seluruh polemik pembayaran royalti hingga proses revisi undang-undang hak cipta selesai. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ketenangan bagi seluruh stakeholder industri musik Indonesia, baik yang memutar maupun menikmati karya musik.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam menyiapkan regulasi yang lebih komprehensif untuk melindungi hak ekonomi para pelaku industri musik di Indonesia.
Artikel Terkait
Kades di Sragen Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Rugikan Negara Rp 240 Juta
Perjuangan Dakwah Ustaz Awi: Mengajar & Mengaji di Pedalaman Suku Talang Mamak Riau
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kronologi CCTV dan Motif Pelaku Menurut Polda Metro Jaya
Kronologi Lengkap Ledakan SMAN 72 Jakarta: Detik-detik Pelaku Beraksi Berdasarkan CCTV