Usulan Dana Keistimewaan DIY Naik 3 Kali Lipat, Jadi Rp300 Juta per Kalurahan

- Selasa, 11 November 2025 | 16:00 WIB
Usulan Dana Keistimewaan DIY Naik 3 Kali Lipat, Jadi Rp300 Juta per Kalurahan

Usulan Kenaikan Dana Keistimewaan DIY untuk Kalurahan Capai Rp300 Miliar

Paguyuban Lurah Nayantaka Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan peningkatan signifikan Dana Keistimewaan (Danais) untuk kalurahan. Usulan menargetkan kenaikan dari Rp100 juta menjadi Rp300 juta per kalurahan pada Anggaran Tahun 2026.

Alasan Pengajuan Kenaikan Danais DIY

Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan Nayantaka DIY, Gandang Hardjanata, menjelaskan bahwa alokasi Dana Desa saat ini lebih banyak terserap untuk program pemerintah pusat. Hal ini membatasi ruang gerak pembangunan di tingkat kalurahan.

"Program seperti BLT Dana Desa menyerap 15%, penanganan stunting 20%, KDMP 30%, dan swasembada pangan 20% dari anggaran," jelas Gandang dalam pertemuan di Gedung DPRD DIY.

Peran Strategis Dana Keistimewaan Yogyakarta

Danais DIY diharapkan menjadi sumber pendanaan tambahan untuk program lokal yang belum tercover Dana Desa. Fokus utamanya adalah pengembangan layanan publik, peningkatan kapasitas SDM termasuk karang taruna, dan modernisasi teknologi di tingkat kalurahan.

"Danais akan melengkapi dan membantu pembangunan desa yang selama ini terbatas," tegas Gandang.

Respon Pemerintah DIY Terhadap Usulan Danais

Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Kurniawan, menyatakan pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap usulan ini. Namun dia mengingatkan bahwa kemampuan fiskal Danais tahun 2026 diperkirakan tidak sebesar tahun 2025.

"Kami masih mempelajari usulan tersebut. Yang pasti, kemampuan fiskal Danais 2026 tidak sebesar 2025," jelas Kurniawan.

Penguatan anggaran melalui Dana Keistimewaan Yogyakarta ini dianggap crucial untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan berbasis komunitas di seluruh kalurahan DIY.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar