Usulan Kenaikan Dana Keistimewaan DIY untuk Kalurahan Capai Rp300 Miliar
Paguyuban Lurah Nayantaka Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan peningkatan signifikan Dana Keistimewaan (Danais) untuk kalurahan. Usulan menargetkan kenaikan dari Rp100 juta menjadi Rp300 juta per kalurahan pada Anggaran Tahun 2026.
Alasan Pengajuan Kenaikan Danais DIY
Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan Nayantaka DIY, Gandang Hardjanata, menjelaskan bahwa alokasi Dana Desa saat ini lebih banyak terserap untuk program pemerintah pusat. Hal ini membatasi ruang gerak pembangunan di tingkat kalurahan.
"Program seperti BLT Dana Desa menyerap 15%, penanganan stunting 20%, KDMP 30%, dan swasembada pangan 20% dari anggaran," jelas Gandang dalam pertemuan di Gedung DPRD DIY.
Peran Strategis Dana Keistimewaan Yogyakarta
Danais DIY diharapkan menjadi sumber pendanaan tambahan untuk program lokal yang belum tercover Dana Desa. Fokus utamanya adalah pengembangan layanan publik, peningkatan kapasitas SDM termasuk karang taruna, dan modernisasi teknologi di tingkat kalurahan.
"Danais akan melengkapi dan membantu pembangunan desa yang selama ini terbatas," tegas Gandang.
Respon Pemerintah DIY Terhadap Usulan Danais
Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Kurniawan, menyatakan pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap usulan ini. Namun dia mengingatkan bahwa kemampuan fiskal Danais tahun 2026 diperkirakan tidak sebesar tahun 2025.
"Kami masih mempelajari usulan tersebut. Yang pasti, kemampuan fiskal Danais 2026 tidak sebesar 2025," jelas Kurniawan.
Penguatan anggaran melalui Dana Keistimewaan Yogyakarta ini dianggap crucial untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan berbasis komunitas di seluruh kalurahan DIY.
Artikel Terkait
Messi Tegaskan Hanya akan Tampil di Piala Dunia 2026 Jika Kondisi Fisik 100%
Gol Perdana Marc Guehi Bawa Manchester City Lolos ke Babak Berikutnya Piala FA
Harry Kane Cetak Dua Gol, Bayern Munich Hajar Werder Bremen 3-0
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di SPBU Kemang, Sita Tiga Bungkus