Usulan Kenaikan Dana Keistimewaan DIY untuk Kalurahan Capai Rp300 Miliar
Paguyuban Lurah Nayantaka Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan peningkatan signifikan Dana Keistimewaan (Danais) untuk kalurahan. Usulan menargetkan kenaikan dari Rp100 juta menjadi Rp300 juta per kalurahan pada Anggaran Tahun 2026.
Alasan Pengajuan Kenaikan Danais DIY
Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan Nayantaka DIY, Gandang Hardjanata, menjelaskan bahwa alokasi Dana Desa saat ini lebih banyak terserap untuk program pemerintah pusat. Hal ini membatasi ruang gerak pembangunan di tingkat kalurahan.
"Program seperti BLT Dana Desa menyerap 15%, penanganan stunting 20%, KDMP 30%, dan swasembada pangan 20% dari anggaran," jelas Gandang dalam pertemuan di Gedung DPRD DIY.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pembakar Polsek Muara Batang Gadis, Dua Belas Anggota Dicopot
BNPB Kirim 1.500 Ton Bantuan Banjir, Pasokan Juga Dibelikan dari Medan dan Padang
Dari Keraguan ke Keyakinan: Perjalanan Seorang Konsultan Menemukan Ketenangan di Dunia Digital
Novel Baswedan Soroti SP3 KPK: Pintu Intervensi Terbuka Lebar?