Usulan Dana Keistimewaan DIY Naik 3 Kali Lipat, Jadi Rp300 Juta per Kalurahan

- Selasa, 11 November 2025 | 16:00 WIB
Usulan Dana Keistimewaan DIY Naik 3 Kali Lipat, Jadi Rp300 Juta per Kalurahan

Usulan Kenaikan Dana Keistimewaan DIY untuk Kalurahan Capai Rp300 Miliar

Paguyuban Lurah Nayantaka Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan peningkatan signifikan Dana Keistimewaan (Danais) untuk kalurahan. Usulan menargetkan kenaikan dari Rp100 juta menjadi Rp300 juta per kalurahan pada Anggaran Tahun 2026.

Alasan Pengajuan Kenaikan Danais DIY

Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan Nayantaka DIY, Gandang Hardjanata, menjelaskan bahwa alokasi Dana Desa saat ini lebih banyak terserap untuk program pemerintah pusat. Hal ini membatasi ruang gerak pembangunan di tingkat kalurahan.

"Program seperti BLT Dana Desa menyerap 15%, penanganan stunting 20%, KDMP 30%, dan swasembada pangan 20% dari anggaran," jelas Gandang dalam pertemuan di Gedung DPRD DIY.

Peran Strategis Dana Keistimewaan Yogyakarta


Halaman:

Komentar