Berkas Perkara Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar

- Rabu, 19 November 2025 | 11:50 WIB
Berkas Perkara Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Rabu, 19 November 2025

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menyelesaikan tahap penyidikan dan melimpahkan berkas perkara dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengonfirmasi bahwa proses pelimpahan berkas tahap pertama telah dilaksanakan pada 13 November 2025. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan.

"Untuk khusus kasus yang di Bareskrim, dalam hal ini penyidik telah melengkapi berkas perkara, kemudian sudah melimpahkan berkas perkara tahap satu," tegas Trunoyudo.

Menurut penjelasan resmi Polri, penyidik kini menunggu petunjuk lebih lanjut dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar sebelum melanjutkan proses hukum. Trunoyudo menekankan bahwa koordinasi intensif antara penyidik dan penuntut umum terus dilakukan untuk memastikan berkas mencapai kelengkapan (P-21) dan tersangka dapat segera disidangkan.

"Koordinasi dalam criminal justice system untuk lebih meyakinkan lagi ini bisa dibawa ke persidangan tentu kita akan komunikasi dengan koordinasi terus secara intens dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," tambahnya.

Kronologi Kasus

Lisa Mariana sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah dilaporkan oleh Ridwan Kamil atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diajukan menyusul pernyataan Lisa yang menuding RK sebagai ayah dari anaknya.

Sebagai bagian dari proses investigasi, Polda telah memfasilitasi tes DNA antara kedua belah pihak. Hasil pemeriksaan forensik membuktikan tidak ada kecocokan profil DNA antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana.

Upaya mediasi yang diinisiasi oleh Bareskrim antara kedua pihak sebelumnya juga mengalami kebuntuan (deadlock), yang kemudian mendorong eskalasi kasus menuju tahap penyidikan formal. Setelah melalui proses gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan status tersangka kepada Lisa Mariana.

Perkembangan terbaru ini menandai babak baru dalam proses hukum kasus yang telah menarik perhatian publik selama beberapa bulan terakhir.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar