Pembentukan Ditjen Pesantren Didukung, Dana Abadi Ponpes Diperjuangkan
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana Kementerian Agama untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Dalam dukungannya, HNW menekankan pentingnya alokasi dana abadi pesantren yang harus menjadi bagian tak terpisahkan dari kebijakan baru ini.
Usulan Sumber Dana Abadi Pesantren
HNW mengusulkan agar dana abadi untuk pondok pesantren (ponpes) dapat dialokasikan dari dana abadi pendidikan yang telah disediakan oleh Pemerintah. Ia menganalogikan kebijakan ini dengan cara kerja alokasi dana abadi untuk sektor pendidikan tinggi dan kebudayaan.
“Seperti halnya dana abadi pendidikan tinggi dan dana abadi kebudayaan yang telah dialokasikan dari dana abadi pendidikan, maka sudah selayaknya dana abadi pesantren juga mendapat perlakuan yang sama,” jelas HNW dalam rapat bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, langkah ini akan menciptakan keadilan dan kejelasan proporsi anggaran. Dengan adanya dana abadi, kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan dapat berfungsi secara maksimal dalam membina dan mengembangkan pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Gubernur Mualem Desak Dukungan Pusat untuk Penanganan Pascabencana Aceh
Keadilan yang Terbelah: Laras Faizati Dituntut Bui, Pelindas Affan Bebas Jerat Pidana
Dasco Pimpin Rapat Koordinasi, Satgas Pascabencana Aceh Minta Perwakilan K/L Tinggal di Lokasi
Nasib Penjual Keliling Berubah Usai Ditemui Kang Dedi di Cirebon