Pembentukan Ditjen Pesantren Didukung, Dana Abadi Ponpes Diperjuangkan
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana Kementerian Agama untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Dalam dukungannya, HNW menekankan pentingnya alokasi dana abadi pesantren yang harus menjadi bagian tak terpisahkan dari kebijakan baru ini.
Usulan Sumber Dana Abadi Pesantren
HNW mengusulkan agar dana abadi untuk pondok pesantren (ponpes) dapat dialokasikan dari dana abadi pendidikan yang telah disediakan oleh Pemerintah. Ia menganalogikan kebijakan ini dengan cara kerja alokasi dana abadi untuk sektor pendidikan tinggi dan kebudayaan.
“Seperti halnya dana abadi pendidikan tinggi dan dana abadi kebudayaan yang telah dialokasikan dari dana abadi pendidikan, maka sudah selayaknya dana abadi pesantren juga mendapat perlakuan yang sama,” jelas HNW dalam rapat bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, langkah ini akan menciptakan keadilan dan kejelasan proporsi anggaran. Dengan adanya dana abadi, kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan dapat berfungsi secara maksimal dalam membina dan mengembangkan pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Anggaran Setara Level Direktorat Jenderal
Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa anggaran operasional untuk Ditjen Pesantren harus disesuaikan dengan level sebuah direktorat jenderal, bukan level direktorat biasa. Hal ini dinilai penting agar cakupan kerja dan program yang dijalankan dapat lebih luas dan efektif.
“Kami sepandapat bahwa Ditjen Pesantren memerlukan anggaran yang spesifik, yang kelasnya setara dengan sebuah direktorat jenderal,” tegasnya.
Penguatan Tiga Fungsi Pesantren
Di akhir pernyataannya, HNW menyampaikan harapannya agar Ditjen Pesantren yang baru nantinya dapat fokus pada penguatan tiga jenis pesantren sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
“Kami berharap Ditjen Pesantren dapat menguatkan semua model pesantren, baik pesantren tradisional, modern, maupun yang integratif. Semuanya harus mendapatkan perhatian yang maksimal, adil, dan proporsional,” pungkas HNW.
Dengan demikian, pembentukan Ditjen Pesantren tidak hanya sekadar perubahan struktur organisasi, tetapi juga diiringi dengan komitmen pendanaan dan penguatan fungsi yang nyata di lapangan.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Titip Pesan ke Jemaah Haji: Semoga Pulang Jadi Haji Mabrur
Polisi Bekuk Suami di Mojokerto yang Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Ditangkap di Surabaya
Anies Baswedan: Guru yang Beri Inspirasi dan Nilai Tak Tergantikan oleh AI
Pemkot Brebes Ancam Pecat ASN yang Bolos 12 Hari Tanpa Keterangan